Bandarlampung, Lampungnews.com – Vokalis Kangen Band, Andika, Kamis (16/2) diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung terkait laporan penganiayaan ia lakukan pada istrinya, Chairunnisa alias Chaca.
Usai keluar dari ruangan Unit PPA, Andika mengaku dicecar empat pertanyaan terkait pemukukan yang ia lakukan kepada Chaca. “Ada empat pertanyaan,” ucap Andika, di Mapolresta Bandarlampung.
Dirinya membantah telah memukul Chaca hingga menyebabkan memar pada bagian pelipis mata kiri Chaca.
“Tidak ada pemukulan, saya hanya menepis saja,” kilah Andika didampingi Penasehat Hukumnya, Toto Ruwanto.
Ia mengatakan, terkait perselingkuhan Chaca, dirinya mempunyai bukti bahwa Chaca benar-benar yang selingkuh.
“Dia (Chaca) yang selingkuh, saya punya buktinya berupa SMS,” kata Andika lagi.
Hari ini sebagai saksi terlapor, Andika menjelaskan kronologis bahwa apa yang disampaikan Chaca tidak benar.
“Dan sudah kita sampaikan kepada penyidik dari kronologis awalnya itu tidak benar,” kata Toto menambahkan.
Kasus Andika versus Chaca mulai muncul saat istrinya itu melaporkan Andika ke Polresta Bandarlampung, Kamis (9/2), sehubungan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Chaca mengaku kejadian itu berlangsung mulai tahun 2015 hingga 2017 yang menyebabkan luka di bagian kepala, tangan dan pelipis mata.
Andika dan Chaca saling tuding masalah selingkuh. (Adam)