• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tenaga Kontrak dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
7 Februari 2017
in Daerah
BPJS Ketenagakerjaan (net)

BPJS Ketenagakerjaan (net)

4
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BPJS Ketenagakerjaan (net)

Pringsewu, Lampungnews.com – Tenaga kontrak non PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu akan mendapatkan jaminan kerja dan jaminan kematian. Jaminan ini didapatkan bagi tenaga kontrak yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pringsewu, Darwati mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non PNS meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah proteksi atau jaminan perlindungan yang diberikan kepada para pekerja,” kata Darwati di ruang kerjanya, Senin (6/2/2017).

Ia menjelaskan, hak yang diberikan kepada pekerja dalam kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai tiba kembali di rumah.

“Atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya. Ini sesuai PP nomor 44 tahun 2015,” kata dia.

Darwati menambahkan, jaminan itu juga meliputi biaya pengangkutan, biaya pengobatan dan perawatan, pekerja yang tidak mampu bekerja, penggantian gigi tiruan, santunan cacat, santunan kematian, biaya rehabilitasi, dan bantuan beasiswa.

“Sedangkan manfaat program Jaminan Kematian (JKm) yang diberikan berupa santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, dan beasiswa pendidikan anak,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun ini menaikkan gaji seluruh tenaga kontrak yang bertugas di instansi pemerintahan. Selain itu, mulai tahun ini juga, 1.010 pegawai pemerintah non PNS itu juga berikan proteksi berupa pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Anton Nugroz).

Lihat juga: Lumayan, Gaji Pegawai Honorer Pringsewu Naik

4
SHARES
ShareTweet
Tags: BPJSpringsewu
Previous Post

Unsur Politik Terlalu Kental, Gubernur dan Walikota Diminta Duduk Bersama

Next Post

(Foto) Peringatan Hari Kanker se-Dunia

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
133

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
55

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
77

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
76
Next Post
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Utama Lampung, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lampung, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Lampung, Pergerakan Anggota Muda IAKMI (IAMI) Lampung beserta jajaran Polresta Bandar Lampung menggelar aksi simpatik memperingati Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari di Tugu Adipura, Selasa (7/2). (Foto: Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Peringatan Hari Kanker se-Dunia

Komjen

Kroasia Dilanda Musim Dingin, Sjachroedin Berangkat Akhir Maret

(Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Pemadaman Kebakaran di Gudang Pembakaran Jagung

ilustrasi (net)

Herman HN: Urusan APDB Bandarlampung Jangan Dikaitkan dengan Urusan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Kisruh Ojek Online, Puluhan Angkot Kembali Mogok Massal

2 November 2017
33
Lifestyle

Tunjukkan Bakat Sulap, Ji Chang Wook Pasang Kalung ke Penggemar

3 Desember 2022
44
Uncategorized

Sungai di Menggala Diduga Tercemar Limbah, Ribuan ikan Mati dan Warga Gatal-gatal

14 September 2018
89
Hukum

KPK Cari Tersangka Baru Kasus Zainudin Hasan

13 Februari 2020
364
Hukum

KPK : Ada Petahana yang Ikut Pilkada Terlibat Korupsi

7 Maret 2018
40
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019