Bandarlampung, Lampungnews.com – Timah panas petugas akhiri aksi dua pelaku pencurian battery tower PT Telkom.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Jumat (3/2) menjelaskan, petugas melumpuhkan Wahyu (47) dan Handoko (19) sehubungan melawan petugas.
“Keduanya warga Ilir Barat II, Palembang. Dalam dua bulan, pelaku telah melakukan aksi 40 kali di sejumlah wilayah di Kota Bandarlampung dan daerah lain di Provinsi Lampung,” paparnya.
Kedua pelaku sudah mengambil battery sebanyak 200. Dan terakhir pelaku melakukan aksi di wilayah Telukbetung.
“Kami tangkap di hotel di wilayah Telukbetung,” tutur Murbani.
Wahyu mengakui dirinya pernah bekerja di PT Telkom. Ia melakukan perbuatan itu karena dirinya mengerti dengan battery maupun aki tower.
“Saya paham sama battery tower, makanya saya pakai cara kaya gitu dan mengajak Handoko. Battery berhasil kami ambil selanjutnya kami jual kiloan dengan harga Rp13 ribu per kilogramnya dan uangnya kami bagi dua,” kata Wahyu.(Adam)