• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Baru Selesai Menjambret, Dua Pelaku Kena Dor Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
23 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

27
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua pelaku penjambretan ditembus timah panas aparat Polsek Kedaton usai menjambret tas di depan gerai Istana Buah, Rajabasa.

Kedua pelaku yakni Fuji Asri Saputra (19) warga Desa Pubian, Natar dan Intan Saputra (27) warga Desa Sulida, Natar. Keduanya ditangkap usai menjambret di Jalan ZA Pagar Alam, tepat di depan gerai Istana Buah.

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismak mengatakan, keduanya menjambret tas milik Novriayana Sani (21) warga Desa Rajabasa I, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

Bismak menjelaskan, modus dari kedua pelaku adalah dengan cara meggunakan sepeda motor dengan berboncengan kemudian memepet sepeda motor yang dikendarai korbannya.

“Setelah itu, pelaku yang dibonceng mengambil tas milik korban yang berisi barang-barang dengan cara menarik paksa tas tersebut,” katanya, Kamis (23/3).

Korban mengalami kerugian berupa satu buah tas, satu buah hanphone, satu buah dompet berisi KTP, SIM, ATM dan STNK dengan kerugian sebesar Rp3,7 juta.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit hanphone vivo dan satu unit motor Suzuki warna hitam bernopol BE 8734 ML milik pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga polisi terpaksa menembak kaki tersangka. Pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak delapan kali,” tandasnya. (Adam)

27
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalpenjambretanpolsek kedaton
Previous Post

Bilang Ada Kiriman, Pengangguran Cegat dan Rampas Motor di Kebun Sawit

Next Post

Tak Dihadiri Gubernur, Pembahasan Anggaran Pusat Batal

Related Posts

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
5

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
19

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
14

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
7
Next Post
ilustrasi (net)

Tak Dihadiri Gubernur, Pembahasan Anggaran Pusat Batal

Mukhlis Basri (berpeci) usai menjalani sidang vonis di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Adam)

Granat: Vonis Hakim Tidak Adil

Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

Vonis Hakim Kasus Happy Five Bisa Jadi Polemik

Aksi tetrikal mengecor kaki sebagai bentuk solidaritas terhadap petani Kendeng yang melakukan aksi serupa di Istana Negara. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Aksi Teatrikal Sebagai Bentuk Kritik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Tutup Forum R20 ISORA, Gus Yahya Bacakan Seruan Aksi Bersama untuk Tokoh Agama Dunia

27 November 2023
54
News

Sekjen Kemensos Ajak LKSA Perluas Peran di Luar Lembaga Guna Perkuat Perlindungan Anak

30 Januari 2023
17
Daerah

Winarti Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup

8 Agustus 2018
41
Nasional

Bakso Tikus, Ini Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Polisi

4 Maret 2020
206
Hukum

Tak Mau Kalah, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Polisi Berzinah

8 November 2017
61
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019