• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buat Surat Penagihan Palsu, Irul Ditangkap Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

19
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) berhasil menangkap pelaku penggelapan penjualan produk minuman di kediamannya.

Pelaku tersebut yakni, Chairullah alias Irul (29) warga Jalan Imam Bonjol, Gang M Hasan, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Irul ditangkap, Senin (20/3).

Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, modus dari tersangka dengan cara menjual barang minuman dibawah harga normal dan membuat drout out (DO) penagihan palsu atas nama toko lain.

“Tersangka membawa barang minuman jenis lasegar dari PT Cahaya Makmur Lestari, jalan Gatot Subroto, Garuntang. Kemudian tersangka menjualnya dan membuat tagihan palsu atas nama toko lain,” jelas Listiyono, Selasa (21/3).

Akibat perbuatan itu, lanjut Listiyono, kerugian minuman yang diambil oleh tersangka diperkirakan sebesar Rp23 juta.

“Tersangka dilaporkan oleh karyawan swasta perusahaan tersebut bernama HR (47) warga Perum Nusantata, Kelurahan Campang Raya. Dari kejadian itu, diperkirakan kerugian sebesar Rp23 juta,” terangnya. (Adam)

19
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalpenggelapan minumanpolsek tanjungkarang barat
Previous Post

(Foto) Disini Lho, Beli Souvenir Pernikahan yang Murah

Next Post

Lagi Mancing, Sutar Temukan Jasad Mr X Mengapung di Sungai

Related Posts

Kemensos Salurkan BLTS Melalui Kantor Pos Akhir Pekan Ini 

20 November 2025
16

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
20

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
15

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
22
Next Post
Jasad Mr X dievakuasi dari sungai di Kampung Pujoasri, Trimurjo, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Lagi Mancing, Sutar Temukan Jasad Mr X Mengapung di Sungai

ilustrasi (net)

Tiga Bulan, 56 Tersangka Narkoba Ditangkap

ilustrasi (sumselupdate.com)

Belum Lengkap, 90 Berkas Bidan PTT Dikembalikan

Deretan ikan cupang yang diperjualbelikan di sekitaran Jalan Pemuda. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Surganya Pehobi Ikan Cupang di Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

ATEEZ Manggung di KPOP LAND 2022 Nyanyikan Guerrilla

16 September 2022
112
Bandar Lampung

Polemik APBD, Belum Ada Hasil Evaluasi Kemendagri

10 Februari 2017
27
Bandar Lampung

Perluasan TPA Bakung Butuh Rp5 Miliar

14 September 2017
120
Nasional

Menuai Kecaman, Penyelam Menunggangi Hiu Paus di Nabire

14 Agustus 2018
130
Bandar Lampung

Hamartoni: Pembatalan APBD Bandarlampung Bukan Karena Urusan Pribadi

7 Februari 2017
40
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019