• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buat Surat Penagihan Palsu, Irul Ditangkap Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

19
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) berhasil menangkap pelaku penggelapan penjualan produk minuman di kediamannya.

Pelaku tersebut yakni, Chairullah alias Irul (29) warga Jalan Imam Bonjol, Gang M Hasan, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Irul ditangkap, Senin (20/3).

Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, modus dari tersangka dengan cara menjual barang minuman dibawah harga normal dan membuat drout out (DO) penagihan palsu atas nama toko lain.

“Tersangka membawa barang minuman jenis lasegar dari PT Cahaya Makmur Lestari, jalan Gatot Subroto, Garuntang. Kemudian tersangka menjualnya dan membuat tagihan palsu atas nama toko lain,” jelas Listiyono, Selasa (21/3).

Akibat perbuatan itu, lanjut Listiyono, kerugian minuman yang diambil oleh tersangka diperkirakan sebesar Rp23 juta.

“Tersangka dilaporkan oleh karyawan swasta perusahaan tersebut bernama HR (47) warga Perum Nusantata, Kelurahan Campang Raya. Dari kejadian itu, diperkirakan kerugian sebesar Rp23 juta,” terangnya. (Adam)

19
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalpenggelapan minumanpolsek tanjungkarang barat
Previous Post

(Foto) Disini Lho, Beli Souvenir Pernikahan yang Murah

Next Post

Lagi Mancing, Sutar Temukan Jasad Mr X Mengapung di Sungai

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
26

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Jasad Mr X dievakuasi dari sungai di Kampung Pujoasri, Trimurjo, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Lagi Mancing, Sutar Temukan Jasad Mr X Mengapung di Sungai

ilustrasi (net)

Tiga Bulan, 56 Tersangka Narkoba Ditangkap

ilustrasi (sumselupdate.com)

Belum Lengkap, 90 Berkas Bidan PTT Dikembalikan

Deretan ikan cupang yang diperjualbelikan di sekitaran Jalan Pemuda. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Surganya Pehobi Ikan Cupang di Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Tiga Sekolah Gelar Perkemahan di Lokasi TMMD Kodim 0113/Gayo Lues

16 Juli 2017
48
Nasional

Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

22 Maret 2023
21
Hukum

Tujuh Pengebom Ikan Ditangkap Ditpolair Polda Lampung

25 Januari 2017
40
Entertainment

Tampil di ASS.Vol 2, Reddy Pamer Abs Bikin Penonton Histeris

27 Agustus 2023
89
Hukum

Sering Terekam CCTV Sedang ‘Nyolong’ Helm, ABG Tak Berkutik Dibawa ke PN Tanjungkarang

6 Desember 2017
32
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019