Bandarlampung, Lampungnews.com – Kasus pelecehan terhadap perempuan pada 2014 hingga 2016 di Kota Bandarlampung terpantau paling tinggi, ujar Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Selly Fitriani di Bandarlampung, Senin (14/3).
“Akhir Februari 2017 ada enam kasus yang kami tangani. Kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masing-masing ada dua kasus. Kemudian trafficking dan perkosaan masing-masing satu kasus,” paparnya.
Dalam beberapa tahun, ujar dia menambahkan, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan terbanyak berada di wilayah KotaBandarlampung.
Selly memperkirakan, hingga akhir 2017 nanti, kasus pelecehan seksual di Bandarlampung masih tertinggi.
“Saat ini pemerintah belum secara maksimal memberikan rasa aman dan nyaman bagi kaum perempuan sehingga tindak pelecehan seksual maupun kekerasan yang menimpa kaum perempuan masih banyak terjadi di Provinsi Lampung,” kata Selly lagi.
Damar berharap, pemerintah bisa memberikan layanan kesehatan bagi korban-korban pelecehan seksual.
Selain itu, penegak hukum bisa menerapkan pasal-pasal yang diharapkan bisa membuat jera pelaku kejahatan terhadap perempuan. (Adam)