• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

DPRD Rekomendasikan Putus Kontrak Alay

Alian by Alian
2 Maret 2017
in Bandar Lampung
Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi pemutusan kontrak kerjasama pengembang Pasar SMEP PT Prabu Artha Makmur, demikian penegasan Sekretaris Komisi II DPRD Bandarlampung, Grafieldy Mamesah, di Bandarlampung, Kamis (2/3).

Rekomendasi itu telah diserahkan kepada Ketua DPRD Bandarlampung dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota selaku eksektutif.

“Kita hanya merekomendasikan pemutusan kontrak karena yang bersangkutan tidak pernah hadir untuk hearing dengan kami. Namun kembali lagi, yang memiliki kewenangan yakni Pemkot dalam hal ini dinas terkait. Jika dirasa perlu adanya pergantian pengembang itu hal wajar karena kami menganggap yang dilakukan oleh PT Prabu Artha Makmur sudah wan prestasi,” ujar dia.

Selain pemanggilan tak kunjung dihadiri Direktur pengembang Pasar SMEP, Fery Sulistio alias Alay, pandangan lain DPRD melakukan pemutusan kontrak dikarenakan progres pembangunan Pasar SMEP tak kunjung selesai.

DPRD Kota Bandarlampung memandang perlu adanya pergantian pengembang yang berani mengerjakan kelanjutan Pasar SMEP secara jelas dan teroganisir.

“Kemarin-kemarin kita pernah kasih kesempatan kepada Alay karena waktu pengerjaannya sudah habis sehingga kita rekomendasikan perpanjangan. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya, ini perlu penanganan serius karena menyangkut pedagang pasar dan perekonomian. sudah tiga tahun lebih dikerjakan,” ujar dia. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: alayDPRD KOTA BANDARLAMPUNGHeadlinePasar Smep
Previous Post

BMKG Prediksi Hujan Petir Dan Angin Terjadi Di Lampung

Next Post

IMI Lampung Jaring Bakal Calon Ketua Baru

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
303

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
108

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
192

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
147
Next Post

IMI Lampung Jaring Bakal Calon Ketua Baru

DPO pembunuhan seorang ustad  ditangkap Polresat Bandarlampung. Foto Lampungnews.com/Adam

DPO Pembunuh Ustad Ditangkap Di Muara Dua

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo (Istimewa)

JPPL: Bongkar "Skandal" Gubernur Lampung Vs Sinta Melyati

Jpeg

Warga Tanjungsenang Digegerkan Penemuan Mayat Seorang Gadis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Rentan Diskriminasi dan Kekerasan, Pemkot Bandarlampung Godok Perwali Perlindungan Perempuan

9 Februari 2018
42
Bandar Lampung

GAS Sukaraja Bagi Paket Sembako

19 Juni 2017
38
Hukum

Tertangkap Usai Transaksi Pil Ekstasi, Heri Divonis Empat Tahun Penjara

2 Februari 2017
294
Internasional

Malaysia Tuding Indonesia Soal Wabah Rabies di Serawak

7 Juli 2017
38
Bandar Lampung

Herman HN Tiba-tiba Walk Out dari Diskusi Bedah Visi-misi di Unila

31 Maret 2018
99
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019