• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Fasilitas Kok Bahayakan Anak

Alian by Alian
4 Maret 2017
in Lifestyle
Sejumlah pelajar mengendarai motor tanpa menggunakan helm di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2016/2017, Jakarta, Senin, (18/7). Tindakan yang membahayakan keselamatan pelajar tersebut tersebut bebas dari pengawasan dan pemantauan dari aparat kepolisian lalulintas. TIRTO/Andrey Gromico

Sejumlah pelajar mengendarai motor tanpa menggunakan helm di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2016/2017, Jakarta, Senin, (18/7). Tindakan yang membahayakan keselamatan pelajar tersebut tersebut bebas dari pengawasan dan pemantauan dari aparat kepolisian lalulintas. TIRTO/Andrey Gromico

0
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. TIRTO/Andrey Gromico.

Bandarlampung, Lampungnews.com –  Memberikan fasilitas kendaraan bagi anak dengan dalih memudahkan tugas orangtua merupakan alasan tidak tepat karena hal itu justru membahayakan keselamatan anak, ujar aktivis Komunitas Dongeng Dakocan Lampung Iin Mutmainnah.

“Orang tua harusnya bisa menimbang mana lebih utama. Meringankan tugasnya atau keselamatan putra-putrinya?” ujar Iin di Bandarlampung, Senin (6/3).

(Baca: Ketiban Buah Simalamaka, Bawa Motor ke Sekolah)

Banyak cara menuju sekolah. Jika rumah jauh, maka bangun dan berangkat ke sekolah lebih pagi naik angkot atau bus atau diantar jauh lebih aman.

“Kasihan anak-anak harus memikul tanggung jawab yang bukan kewajibannya,” paparnya.

Jika merasa tidak bisa menjadi penjemput, orang tua bisa menggunakan jasa ojek berlangganan atau abodemen. Hal itu lebih aman karena pengendara merupakan orang dewasa dan terbiasa berkendara.

Peraturan perundang-undangan juga tegas melarang. Apapun alasannya, kata dia lagi, anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan karena tidak akan diizinkan memiliki SIM.

“Peraturan tersebut telah dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk pertimbangan psikologi anak-anak. Sudah banyak kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh anak mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bahkan sampai menyebabkan kematian banyak orang,” tuturnya.

Remaja belum berusia 17 tahun adalah usia rentan melanggar aturan dan dalam fase yang masih belum dikatakan dewasa dalam bersikap saat berkendara. Usia yang masih berada pada fase coba-coba. Mereka masih belum bisa menimbang sebab akibat dari perspektif orang lain, pertimbangan hanya berdasarkan perspektif.

“Fase remaja cenderung  untuk mengikuti aksi kebut-kebutan tanpa alasan yang jelas misalnya ditantang kawan atau karena ingin membuktikan kepada kawan bahwa dia bisa,” ujar Iin lagi.

Pada usia dimaksud, anak belum lihai mengendarai kendaraan karena masa mereka adalah masa pemberontakan (kecenderungan melanggar aturan). Tanpa pendampingan dari orang tua bisa saja hal tersebut menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Orang tua harus sabar. Lewat dari umur 16 tahun, baru izinkan anak untuk membawa kendaraanya sendiri,” demikian Iin Mutmainah. (Davit)

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Dakocanremajasepeda motor
Previous Post

Sering Bersama Herman HN Jelang Pilgub 2018, Ini Jawaban Rycko Menoza

Next Post

Sistem Online Tekan Pungli Di Bandarlampung

Related Posts

Fasihnya Girl Grup K-pop Kandis Nyanyikan Lagu ‘Kupu-Kupu’ dan ‘SIAL’ di Mini Konser Jakarta

22 Februari 2025
41

Girl Grup K-pop Kandis Janji Bakal Sering Kunjungi Jakarta

22 Februari 2025
33

Sapa Penggemar di Jakarta, Girl Group K-pop Kandis: Aku Cinta Indonesia!

22 Februari 2025
57

Girl Group K-pop Pendatang Baru, Kandis Siap Sapa Penggemar di Jakarta

19 Februari 2025
52
Next Post
Ilustrasi. Ist

Sistem Online Tekan Pungli Di Bandarlampung

Madrasah Tanggamus

Ini Tantangan Kemenag Untuk Madrasah Tanggamus

Ilustrasi

PLN Pringsewu Cabut Subsidi 40 Ribu Pelanggan

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budu Pitono

Buang Bungkus Rokok, Warga Bandarlampung Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Ekonomi

Promo Imlek, Transmart Berikan Diskon Hingga 70 Persen

11 Februari 2018
222
Hukum

Terbongkar Aksi Penipuan Yang Dilakukan Tersangka RS Terhadap CEO PT. Duta Dunia Data

4 Mei 2020
1.9k
Internasional

Sniper Tembak Mati Siapa Saja Teriak Allahu Akbar di Venesia

25 Agustus 2017
49
Daerah

Golkar Lampung Calonkan Kader Terbaik untuk Wakil Rakyat

19 Maret 2019
59
Hukum

Polisi Tangkap Pembobol Minimarket di Lamsel

28 April 2017
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019