Bandarlampung, Lampungnews.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Lampung menilai media massa menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Blow up kasus-kasus narkoba bisa menjadi kontrol sosial.
Ketua Granat Lampung Tony Eka Candra mengatakan, peran media massa (baik itu online sampai cetak) sangat diperlukan dalam pemberantasan narkoba.
“Bukan hanya penegak hukum saja seperti pihak kepolisian. Media juga harus berperan dalam mencegah peredaran narkoba. Selain itu juga, para praktisi hukum, akademisi bahkan rektor juga bisa melontarkan statemennya melalui media tentang pencegahan narkoba,” katanya, Selasa (28/3).
Candra sempat menyinggung status “korban” dalam kasus-kasus narkoba yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, yang menjadi korban narkoba adalah pihak yang dipaksa untuk mengkomsumsi narkoba sehingga menjadi pecandu.
“Kalau dicekoki dan dipaksa itu adalah korban. Namun, kalau dia sengaja dan sadar membawa atau mengkomsumsi narkoba maka dikategorikan bukan korban. Dan ini yang harus dihukum agar mendapatkan efek jera,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, untuk korban narkoba yang bisa direhab adalah jika pemakai narkoba tersebut melapor. “Kalau dia (korban) tertangkap maka tidak bisa direhab,” tutupnya.
Candra menambahkan, Granat Lampung siap perangi narkoba dan memberikan penyuluhan terkait bahayanya narkoba.
“Granat Lampung memiliki 16 petugas penyuluh yang bersertifikat Nasional. Petugas tersebut akan melakukan penyuluhan di setiap sekolah, komunitas, rohaniawan dan seluruh elemen juga kelompok masyarakat lainnya,” katanya. (Adam)