Bandarlampung, Lampungnews.com – DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung sepakat dengan tembak mati bagi sindikat narkoba, mulai dari pengedar sampai produsen.
Ketua DPD Granat Lampung, Tony Eka Candra mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung.
“Tembak mati kepada siapapun oknum yang melindunginya tanpa pandang bulu. Karena, kejahatan narkoba adalah musuh bangsa dan musuh negara sekaligus musuh umat manusia. Kejahatan narkoba adalah kejahatan terhadap umat manusia. Penjahat narkoba adalah mereka Para penghianat Bangsa. Oleh karena itu tindakan tegas ini perlu dilakukan,” jelas dia, kemarin.
Tindakan ini semata-mata demi melindungi generasi anak bangsa. Seharusnya pemerintah mengambil contoh yang baik dan luar biasa dari Filipina.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan tegas memerintahkan “tembak mati” sindikat, bandar dan pengedar narkoba tanpa pandang bulu.
“Termasuk tembak mati oknum pejabat atau oknum aparat atau siapapun juga yang melindunginya,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini.
Tony menilai, langkah Presiden Filipina dalam memberantas narkoba di negaranya sangat tepat.
“Dapat dilihat hasilnya sangat luar biasa, lebih dari 7 ribu orang penjahat narkoba ditembak mati. Lebih dari 500 ribu orang penjahat dan sindikat, bandar, pengedar serta pecandu dan pengguna narkoba, termasuk oknum pejabat dan oknum aparat pemerintah Filipina yang terlibat kejahatan narkoba menyerah dan menyerahkan diri untuk rehabilitasi karena takut ditembak mati,” tambahnya.
Cara itu bisa ditiru oleh Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Sikap Granat sangat jelas agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap penjahat, bandar, pengedar, serta sindikat dan mafia narkoba dengan menembak mati.
“Termasuk bertindak tegas jika ada oknum aparat dan oknum pejabat yang melindungi kejahatan narkoba,” kata dia. (Davit)