Bandarlampung, Lampungnews.com – Kasus gratifikasi Bupati Tanggamus (non aktif), Bambang Kurniawan menjadi pertanda pejabat di Lampung tak serius memimpin daerah, ujar Akademisi Universitas Lampung(Unila), Yusdianto, di Bandarlampung, Selasa, (14/3).
Pengamat Hukum itu menyayangkan perkara Bambang Kurniawan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehubungan memalukan bagi Provinsi Lampung. Kasus itu menurut dia dapat diselesaikan oleh lembaga hukum di Lampung.
Namun sisi baiknya, itu menjadi peringatan bagi pejabat di Lampung agar perkara seperti itu tak terulang kemudian hari.
Bambang Kurniawan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 22 Desember 2016.
“Ini fakta bahwa penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan,” kata Yusdianto.
Dampak kasus Bambang membuat pandangan dan rasa percaya masyarakat terhadap lembaga pemerintahan sedikit tercoreng. Selain merasa dirugikan, perkara seperti itu seolah menjadi tanda dan anggapan pejabat di Lampung tidak serius sebagai pemimpin daerah.
“Permainan anggaran membuat masyarakat menjerit, prihatin dan kecewa dengan keadaan,” demikian Yusdianto. (Davit)