Bandarlampung, Lampungnews.com – Peteriawati (37) istri dari bandar narkoba asal Tulang Bawang bernama Hasanuddin alias Hasan Tato mengaku dirinya menyesal atas perbuatan yang ia lakukan bersama suaminya.
“Saya menyesal sekali, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Pateriawati, Selasa (14/3).
Lihat juga: Polisi Bekuk Dua Pasang Suami Istri Pengedar Narkoba
Menurut Pateriawati, dirinya membantu suaminya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut sudah ada sekitar satu tahun. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali dari mana suaminya mendapatkan barang haram tersebut.
“Selama saya membantu suami saya, dia (suami) tidak pernah cerita dari mana mendapatkan narkoba tersebut. Saya hanya disuruh menjualkan saja,” katanya.
Diketahui, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap delapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Empat dari mereka adalah pasangan suami istri. (Adam)