Bandarlampung, Lampungnews.com – Polresta Bandarlampung masih harus memastikan kepemilikan alat hisap sabu-sabu yang ditemukan di ruang kerja Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandarlampung, GS.
Namun, hingga saat ini kepolisian belum bisa menemukan GS untuk dimintai klarifikasi terkait temuan tersebut.
“Kami masih mencari keberadaan GS. Dan mudah-mudahan GS bisa secepatnya mendatangi Kantor Polresta Bandarlampung untuk memberikan keterangan terkait alat hisap itu,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, Minggu (19/3).
Murbani menjelaskan, karena belum mendapatkan klarifikasi itu status GS masih sebagai saksi dalam perkara ini.
“Sampai saat ini penyidik belum menemui yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait alat hisap tersebut,” jelasnya.
Untuk alat hisap itu, menurut Murbani pihaknya harus memastikan terlebih dahulu kepemilikan alat tersebut yang ditemukan anggotanya di ruang kerja Kadisnaker.
“Kalau sudah menemukan yang bersangkutan baru bisa memastikan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kami juga belum menetapkan yang bersangkutan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya. (Adam)