Bandarlampung, Lampungnews.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menegaskan, publik boleh mengetahui penggunaan uang negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“APBD dan APBN adalah informasi yang terbuka dan memang boleh diketahui oleh publik,” ujar Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi KI Lampung, Khalida, di Bandarlampung, Jumat (3/3).
Pasal 9 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah menegaskan, informasi terbuka dan harus diupdate berupa informasi-informasi tentang keuangan, tidak hanya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Tapi juga APBD atau APBN, laporan keuangan termasuk neraca dan penggunaannya harus terperinci,” paparnya.
Semua informasi publik itu adalah informasi yang terbuka dan memang boleh diketahui, jadi yang tidak boleh diketahui oleh publik itu hanya bagian kecil saja dalam Undang-undang KIP pasal 17.
Contohnya ketika informasi itu memang masih menyangkut proses hukum, informasi yang menyangkut pertahanan negara, informasi yang dapat merugikan ekonomi nasional, kepentingan luar negeri dan lain-lain.
“Tapi pasal 17 ini walaupun dalam bahasa Undang-undang KIP itu adalah informasi yang dirahasiakan yang tidak bisa dibuka, tetapi pasal 18 masih tetap memungkinkan untuk dibuka,” ujar Khalida lagi.
Pasal 18 ayat 2 tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana yang dimaksud pasal 17 huruf g dan huruf a, antara lain, kalau pihak yang dirahsiakan itu mau memberikan misalnya ada persetujuan secara tertulis, kemudian bisa saja itu diungkapkan jika meyangkut pejabat publik.
Namun demikian, kata dia lagi, masih banyak institusi berpikiran jika anggaran negara ialah informasi tertutup.
“Jangankan untuk tingkatan pemerintah daerah, kadang-kadang untuk tingkatan dinas seperti DPA dan RKA, mereka masih punya pemikiran kalau itu adalah informasi tertutup dan hanya pihak-pihak tertentu yang boleh mengetahuinya,” paparnya.
Padahal itu adalah informasi terbuka karena itu menyangkut informasi laporan keuangan, demikian Khalida. (Adam)