Bandarlampung, Lampungnews.com – Pengamat ekonomi Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendi Caya, di Bandarlampung, Jumat (3/2), menyarankan pemerintah kota (pemkot) setempat mengambil alih pembangunan Pasar SMEP.
“Ada baiknya pengembang diambil alih pemkot agar bisa langsung dikendalikan dan harga jual maupun sewa tempat dagang juga murah sehingga menguntungkan pedagang. Untuk pengelola bisa dilakukan BUMD atau UPTD,” jelasnya.
Pengambilalihan oleh pemkot untuk memudahkan pengelolaan daripada dikelola pihak swasta, kata Asrian yang juga mengapresiasi langkah DPRD Bandarlampung merekomendasikan pemutusan kontrak pengembang pasar SMEP, PT Prabu Artha Makmur.
Ia menilai langkah tersebut tepat. Perekonomian pedagang pasar SMEP sejak mangkraknya pembangunan kian terpuruk.
“Kalo pengembang gak sanggup menyelesaikan ya harus dievaluasi. Termasuk pembatalan kontraknya karena menyangkut perekonomian pasar sendiri. Pembangunan yang tak kunjung usai jelas merugikan pedagang,” ujarnya menegaskan.
Sekretaris Komisi II DPRD Bandarlampung Grafieldy Mamesah menyambut saran Asrian. Menurutnya, dengan adanya Perda PD Pasar, pengelolaan pasar secara penuh dikuasai oleh perusahaan daerah.
PD Pasar dapat melakukan penataan pasar tradisional karena selama ini kebanyakan pasar-pasar yang dikelola pihak ketiga selalu menimbulkan masalah.
“Diharapkan dengan bekerjanya PD Pasar tidak ada lagi pasar tradisional yang terbengkalai. PD Pasar diharapkan bisa menyelesaikan penataan pasar SMEP yang mangkrak lebih dari tiga tahun,” tegas dia. (Davit)