Lampung Tengah, Lampungnews.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah meminta kepolisian menanggapi serius kasus pencabulan dua gadis remaja di Dusun II Kampung Sukanegara, Kecamatan Bangunrejo.
Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono mengatakan, kasus tindak kekerasan seksual di Lampung Tengah semakin meningkat. Ia pun meminta seluruh pihak terkait saling mendukung mencegah tindak kekerasan seksual yang terjadi.
Sebab, efek yang di timbulkan dari tindak kekerasan asusila ini berdampak buruk bagi korban. Sehingga, dibutuhkan penaganan yang sangat ekstra hati hati.
Ia menilai tingkat kekerasan seksual di Lampung Tengah sudah sangat memprihatinkan. Dan ini membutuhkan penanganan yang serius. Pasalnya, jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan tindak kejahatan asusila di kabupaten ini semakin meningkat.
“Tindak kekerasan seksual yang terjadi atas anak di bawah umur ini sudah sangat memperihatinkan, apalagi pelaku belum bisa di tangkap. Dalam penanganan kekerasan seksual dan kasus pencabulan di Lamteng yang telah di tangani LPA selama kurun waktu tiga bulan di 2017 ini sudah ada sekitar 14 kasus dengan 15 korban yang rata rata anak dibawah umur,” terangnya. Minggu (19/3).
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan dan kekerasan sek sual kembali terjadi di Lampung Tengah. Korbannya anak di bawah umur.
Ironisnya kedua korban disekap selama dua hari di rumah salah satu pelaku dan diperkosa oleh enam orang. (Zir)