• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Miliki 92 Kilogram Ganja, Lelaki Paruh Baya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 Maret 2017
in Hukum, News
Terdakwa kepemilikan 92 kilogram ganja yang dituntut penjara seumur hidup. (Lampungnews/Adam)

Terdakwa kepemilikan 92 kilogram ganja yang dituntut penjara seumur hidup. (Lampungnews/Adam)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Terdakwa kepemilikan 92 kilogram ganja yang dituntut penjara seumur hidup. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dinyatakan terbukti memiliki 92 kilogram ganja dan 500 butir pil ekstasi, seorang lelaki paruh baya dituntut penjara seumur hidup.

Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Puji Rahayu itu dilayangkan terhadap Hadi Rismono (46) warga Jalan Hayam Wuruk, Bandarlampung.

Dalam tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (16/3), Puji menyebutkan pertimbangan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, bahkan perbuatan terdakwa merusak mental diri dan generasi muda bangsa.

“Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum,” kata Puji.

Puji menjelaskan, kejadian berawal pada 13 September 2016, terdakwa dihubungi AK (DPO) dan mengatakan kepada terdakwa agar datang ke Pringsewu untuk mengambil pil ekstasi.

“Ketika terdakwa sampai di Pringsewu, tiba-tiba datang seorang laki-laki menghampirinya dan memberikan satu kantong berisi ekstasi kepada terdakwa,” jelasnya.

Setelah itu, terdakwa langsung membagi 500 butir pil ekstasi itu menjadi dua paket. Sekitar pukul 15.00, AK menghubungi terdakwa dan mengatakan bahwa ada seseorang yang memesan ekstasi dan terdakwa disuruh mengantarkannya kepada orang tersebut di wilayah Xaverius, Tanjungkarang, Bandarlampung sebanyak 200 butir.

Usai mengantarkan pil ekstasi itu, sepupu AK menghubungi terdakwa dan mengatakan akan datang paket 92 kilogram ganja. Paket ini dikirim menggunakan jasa angkutan.

Namun, sebelum paket sampai ke tangan terdakwa, kepolisian lebih dahulu mengungkap pengiriman ganja itu. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalganjanarkobapn tanjungkarang
Previous Post

Kasus Zinah Dua Perwira Polda Lampung Segera Disidangkan

Next Post

(Foto) Karut Marut KTP Elektronik

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Sejumlah warga yang tengah mengurus pengajuan berkas pembuatan KTP Elektronik di depan loket pelayanan Gedung Satu Atap Disdukcapil Kota Bandarlampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Karut Marut KTP Elektronik

ilustrasi (net)

Bejat! Enam Pria Cabuli Dua Gadis Dibawah Umur

karang taruna (foto: google)

55 Pengurus Karang Taruna Way Tuba Dilantik

Ilustrasi penembakan. (AP Photo/Robert Ray)

Noodweer Perbolehkan Polisi “Ngedor” Penjahat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Ridho – Helmi Hasan Daftar Pilgub Hari Rabu

8 Januari 2018
45
Hukum

Tabrak Mobil Warga, Polisi Ini Malah Buang Tembakan

21 Maret 2017
57
Bandar Lampung

Lahan SD 2 Palapa dan Kantor BPBD Bakal Digabung Lalu Dijadikan Hotel

7 April 2017
180
Bandar Lampung

Gudang Pembakaran Jagung Bumi Waras Terbakar

7 Februari 2017
73
Bandar Lampung

Kasihan, Bocah 8 Tahun Hilang Terseret Air Saat Main di Siring

10 April 2017
65
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019