• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Nggak Kreatif, Pencuri Motor Dikenali Korban dari Modus yang Sama

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 Maret 2017
in Daerah, Hukum
Tersangka dirawat setelah dipukuli massa. (tribratanews.polri.go.id)

Tersangka dirawat setelah dipukuli massa. (tribratanews.polri.go.id)

20
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tersangka dirawat setelah dipukuli massa. (tribratanews.polri.go.id)

Pringsewu, Lampungnews.com – Kepolisian Sektor Pringsewu mengamankan tersangka penipuan dan penggelapan, bermodus mencari tempat kost, AK (40) di Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Kasi Humas Polsek Pringsewu, Aiptu Alvira, SH mewakili Kapolsek Pringsewu mengatakan, AK yang merupakan warga Desa Balitran, Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Lampung itu sempat dihakimi massa karena dikenali korbannya sebulan lalu, Bangi (31). AK dikenali dari ciri-ciri codet di tangannya.

“Kejadian pada Senin kemarin, sekitar jam 10.00 WIB, pelaku menemui korban yang sama pernah ditipunya, yang kebetulan sudah pindah rumah di pekon Ambarawa Barat,” kata Alvira.

Modus yang digunakan oleh AK sama seperti yang pernah dilakukannya terhadap Bangi pada Februari 2017 kemarin di Pekon Ambarawa Induk.

“Alasan dan modus yang sama yakni ingin mencari kontrakan. Namun korban mengenali pelaku yang mempunyai ciri codet di lengan sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban menangkap pelaku di bantu warga setempat, beruntung polisi datang dan mengamankan pelaku” jelas Aiptu Alvira.

Modus tersangka tidak berubah dalam melakukan penipuan penggelapan, yakni mendatangi korban dengan berpura-pura mencari kontrakan lalu meminjam motor kepada korban dengan alasan membeli nasi, namun pelaku tidak kembali lagi.

Dari pelaku polisi menyita barang bukti, dua HP Samsung, dompet berisikan KTP, ATM BRI, ATM BCA, kartu Timezone.

“Tersangka saat ini di tahan di Polsek Pringsewu, atas perbuatannya AK dijerat pasal 372 jo 378 KUHPidana ancaman penjara 4 tahun” imbuh Aiptu Alvira. (*)

20
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalcuranmorpenggelapanpringsewu
Previous Post

Tambah Emas di Hari Ketiga KRAPSU, Jaka Utama Jadi Kampiun

Next Post

Tak Puas Vonis PN Tanjungkarang, Granat Lampung Bawa Kasus Pil Happy Five ke KY

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

Tak Puas Vonis PN Tanjungkarang, Granat Lampung Bawa Kasus Pil Happy Five ke KY

Ilustrasi  Sertifikat Tanah

Kasus Pemalsuan dan Penipuan Serifikat Tanah, DPRD Lamteng Siap Bantu Warga

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Jalur Wisata di Kemiling Rusak Berat

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

Duh, Pemkot Bandarlampung Dapat Warisan Jalan Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Kapolresta Bandarlampung: Pelaku Perzinahan Tidak Bisa Ditahan

3 Juli 2017
42
Hukum

Korupsi Jalan Sentot Alibasya, Kejari Bandarlampung Periksa 36 Saksi

5 Mei 2017
140
Nasional

Taiwan Smart Manufacturing Indonesia 2021 Sukses Digelar

3 Desember 2021
32
Nasional

Menag Lepas 386 Calon Haji Kloter Pertama 2017

28 Juli 2017
44
Nasional

Viral Kasus Revenge Porn dan Rudapaksa di Banten, Kakak Korban Minta Keadilan

27 Juni 2023
241
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019