Bandarlampung, Lampungnews.com – Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong peningkatan pemahaman penyusunan laporan kinerja bagi satuan kerja di wilayah pemerintah provinsi maupun 15 kabupaten/kota di daerah itu seiring nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Lampung pada 2016 lalu masih berada di kisaran CC atau di kisaran tengah.
“Kami mendorong SKPD di Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama meningkatkan nilainya menjadi B,” ujar Kepala Biro Organisasi Setda Lampung, Aris Fadilah, di bandarlampung, Jumat, (3/3).
Skor nilai CC tersebut kata Aris menunjukkan Pemprov Lampung dan Pemda dinilai masih belum maksimal dalam melakukan pelaporan kinerja pemerintah yang disamapaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ia menuturkan nilai tertinggi dari evaluasi LAKIP adalah AA (memuaskan), dengan skor 85 – 100.
(Baca: Kemenpan RB Ingin LAKIP Lampung Membaik) (KI Lampung: Publik Boleh Tahu Penggunaan Uang Negara)
“LAKIP adalah indikator dalam mempercepat reformasi birokrasi. Salah satu indikatornya adalah menyusun dan menjalankan program dengan memikirkan outcome, sehingga anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang dicapai,”ucapnya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Alhadist menambahkan, pemerintah kabupaten dan kota juga turut berperan dalam menjaga nilai LAKIP.
Oleh karena itu pemahaman dalam penyusunan LAKIP menjadikan SKPD menyusun program kerja dengan lebih baik, fokus dan terstruktur.
Hamartoni menambahkan perlu adanyaa benang merah antara penyusunan rencana kerja, kinerja dan visi misi kepala daerah.
“Ini yang selama ini kesannya kabur. SKPD jalan dengan desain kerjanya sendiri. Kepala daerah dengan visi misinya sendiri. kedepan perlu ada sinkronisasi baik antar SKPD dan kepala daerah dalam melakukan pembangunan,” terangnya. (Davit)