Pringsewu, Lampungnews.com – Pengguna listrik berdaya 900 Volt Ampere (VA) di Pringsewu dicabut subsidinya berkisar 42.039 pelanggan. Pencabutan itu sejalan keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Supervisor Pelayan Pelanggan PLN Pringsewu Aris, di Pringsewu, Senin (6/3) menyatakan, jumlah pelanggan dicabut subsidinya memang cukup banyak.
Kebijakan pencabutan subsidi listrik dilakukan bertahap sepanjang tahun 2017. Pemerintah tak lagi memberikan subsidi listrik golongan pelanggan 900 VA yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM).
“Jumlah pengguna daya 900 VA sebelumnya sebanyak 52.197 pelanggan. Awal Januari lalu, hanya 10.158 pelanggan saja yang masih tetap mendapatkan subsidi,” kata Aris.
Manager PLN Rayon Pringsewu Yurdan Yendri menambahkan, perubahan tarif listrik golongan pelanggan 900 VA khusus masyarakat mampu diberlakukan sejak awal Januari lalu.
Penyesuaian tarif baru dilakukan sebanyak tiga tahap setiap dua bulannya. Yakni pada 1 Januari 2017, lalu tahap dua pada 1 Maret 2017, dan tahap tiga pada 1 Mei 2017. Pada Juli 2017 tarif golongan tersebut telah mengikuti skema tarif adjustment (penyeusaian).
“Penaikan tahap pertama sebesar 32 persen, kemudian seterusnya hingga seluruh subsidi listrik golongan 900 VA RTM telah dicabut semua pada Juni 2017,” kata Yurdan. (Anton Nugroz).