Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, Kota Bandarlampung telah mengantongi identitas diduga pelaku pembunuhan Dewi (20), ujar Kapolsek Kedaton, Kompol Bismark, di Bandarlampung, Kamis (2/3).
Kapolsek menyatakan, dugaan sementara pelaku merupakan kekasih korban, Deka (21) warga Wayapung, Kalianda, Lampung Selatan, karena berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti ditemukan di TKP, di Jalan Gama 1, Kelurahan Tanjungseneng, Kedaton, tidak ada orang lain saat itu.
(Baca: Warga Tanjungsenang Digegerkan Penemuan Mayat Seorang Gadis
Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka di bagian punggung. Adapula fotocopy KTP korban, STTB dan surat lamaran korban ke perusahaan-perusahaan. Saat ini sejumlah saksi telah diperiksa, seperti pemilik, penghuni hingga tetangga kost. (Davit)