Bandarlampung, Lampungnews.com – Melawan saat ditangkap, residivis pencurian sepeda motor ini tewas setelah baku tembak kepada polisi Polsekta Tanjungkarang Barat di Sumber Rejo, Kemiling, Bandarlampung, Rabu (1/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka yakni, Keri Juliki (23), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, polisi terpaksa menembak tersangka dikarenakan melakukan perlawan dengan cara menembaki petugas menggunakan senjata api rakitan miliknya.
“Kami menangkapnya dikarenakan mendapatkan informasi bahwa tersangka mengambil sepeda motor di wilayah Sumber Rejo, Kemiling. Tersangka tewas ditempat setelah polisi menembaknya, dan kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Murbani, tersangka adalah residivis kasus yang sama dan sering beraksi di wilayah Bandarlampung dan Jakarta.
“Tersangka resedivis pada tahun 2012 lalu, dan sudah 10 kali tersangka beraksi di wilayah Bandarlampung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan, dua unit sepeda motor Honda dan Yamaha.
“Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa plat sepeda motor hasil kejahatan dan satu buah kunci T,” tandasnya. (Adam)