Lampung Tengah, Lampungnews.com – Empat orang sindikat pencurian sapi tak berkutik saat ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Aksi pencurian sindikat ini telah lama meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Reski Maulana Z mengatakan, empat orang pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (22/3). Dua orang adalah eksekutor, sedangkan dua orang lain merupakan penadah.
Reski menjelaskan, dua orang yang bertindak sebagai pencuri yakni Bolo Santoso (43) warga Seputih Banyak dan Wiji Susilo (39) warga Way Seputih. Sedangkan dua orang penadah yakni RN (32) dan RM (33). Keduanya warga Seputih Banyak.
“TKP-nya di Trimurjo tanggal 11 November 2016 dan Seputih Banyak 22 November 2016,” kata dia.
Menurut keterangan para pelaku, modus yang digunakan yakni membobol kandang sapi milik korban. Setelah berhasil membobol pelaku membawa kabur sapi secara hidup-hidup untuk dijual.
Pada proses penjualan sapi hasil curian, pelaku dibantu oleh RM dan RN untuk dijual di Seputih Banyak dan Rumbia.
Kedua penadah itu menjual kepada IBS seharga Rp 10,7 juta dan kepada ASM seharga Rp 12,5 juta perekor sapinya.
“Barang curianya berupa dua ekor sapi. Hasil curianya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Saat ini keempatnya sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatanya masing-masing yang terlibat diancam pasal 363 KUHP serta 480 KUHP dan Pasal 55 serta 56 KUHP. (Zir)