Bandarlampung, Lampungnews.com – Gedung Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana milik Sugiarto Wiharjo alias Alay yang disita negara fasilitasnya dijarah oknum warga tidak bertanggung jawab.
Sejumlah warga setempat, di Bandarlampung, Rabu (8/3) memperkirakan hal tersebut terjadi lantaran lemahnya pengawasan gedung yang berada di jalan Yos Sudarso, Ketapang, Telukbetung Selatan, tersebut.
Gedung milik tersangka kasus korupsi pada 2008 yang semula lengkap dengan kaca, AC, kabel, tangga dan atap itu terpantau tidak terawat dan tanpa penjaga di lokasi kendati satu.
“Saya tidak tahu pasti siapa yang ambil. Cuma saya dengar-dengar memang diambilin orang. Saya juga kaget, pas saya lihat kok sudah habis begitu barang-barangnya,” kata warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga tersebut memperkirakan, barang-barang di gedung tersebut diambil oknum tidak bertanggungjawab pada malam hari.
“Kalau siang gak mungkin karena rame, pasti kelihatan orang,” ujarnya.
Seorang pedagang di sekitar lokasi gedung tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan juga mengaku kaget mengetahui barang-barang yang berada di gedung itu sudah hilang.
“Saya tidak tahu siapa yang ambil, karena saya buka warung pagi terus sore sudah pulang tidak sampai malam. Tapi pas paginya saya juga kaget fasilitasnya sudah tidak ada,” ujarnya. (Adam)