Bandarlampung, Lampungnews.com – Lantaran dideportasi dari Amerika Serikat (AS), seorang pria asal Meksiko nekat mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari jembatan.
Pria bernama Guadalupe Olivas Valencia itu bunuh diri di jembatan di perbatasan AS dan Meksiko pada akhir Februari 2017 lalu.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Valencia ditemukan di bawah jembatan, bersama dengan kantong plastik yang disediakan oleh Agen Aparat Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) bagi orang-orang yang dideportasi.
Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit, di mana Valencia akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di kepalanya.
Merujuk pada dokumen yang melekat padanya, Valencia berasal dari Sinaloa, Meksiko, daerah yang terkenal dengan kekerasan dan kartel narkobanya.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, seorang teman Valencia mengatakan kepada otoritas bahwa rekannya itu kemungkinan sangat takut karena akan dideportasi ke kota “di mana ia tak mengenal siapa pun.”
Valencia merupakan orang Meksiko ketiga yang dideportasi AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kabar kematian Valencia ini tersebar di hari yang sama ketika Trump menerapkan aturan baru bagi para imigran ilegal di AS.
Di bawah aturan itu, Kementerian Dalam Negeri (DHS) mengizinkan petugas imigrasi dan bea cukai untuk menginterogasi imigran yang mereka temui. Jika terbukti ilegal, imigran itu dapat langsung dideportasi. (*)