Bandarlampung, Lampungnews.com – Terlibat pesta narkoba, seorang oknum polisi berinisial NU menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah. NU ikut memakai bersama dua orang pengguna narkoba yang menjadi ikhwal kasus perusakan Polsek Tegineneng.
Polisi berpangkat brigadir ini menyerahkan diri pada Minggu (19/3) malam. Sekarang NU sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
“NU menyerahkan diri di Lampung Tengah, kemudian diantar di Polda Lampung dan baru akan kita proses,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, Senin (20/3).
Menurut Sudjarno, NU ikut berpesta narkoba bersama Meli Miswanto dan Edi di bendungan Argoguruh, Bumi Agung, Tegineneng pada Rabu (14/3) malam.
Ketiganya yang sedang asyik menggunakan narkoba di dalam mobil NU terpergok oleh patroli.
“Sehingga saat itu, ada yang kabur menceburkan diri di kali (Edi) dan melarikan diri. Namun, saat itu Meli berhasil tertangkap,” katanya.
Info yang didapat bahwa NU pemasok barang tersebut, lanjut Sudjarno, saat ini kasus NU sedang didalami dan sedang dilakukan pemeriksaan kepada Direktorat Narkoba Polda Lampung.
“Nanti sedang kita periksa, yang jelas NU tidak memiliki barang bukti namun, hasil dari tes urine nya bahwa dia posotif memakai Amphetamin. Kita juga akan melakukan penahanan terhadap Nugroho, saya sudah perintahkan Direktorat Narkoba untuk menahannya,” katanya.
Pengungkapan kasus narkoba di bendungan Argoguruh ini berujung pada perusakan Polsek Tegineneng pada Jumat (17/3) pagi. Edi yang menceburkan diri ditemukan telah tewas pada di sungai. Warga yang tidak terima mendatangi polsek melakukan perusakan dengan cara melempari dengan batu. (Adam)