Bandarlampung, Lampungnews.com – Universitas Lampung (Unila) akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Informasi dan Humas Unila, Marsudi, di Unila, Rabu (29/3), mengatakan saat ini Unila sudah berstatus terakreditasi A oleh karena itu harus memberikan perubahan ke arah yang lebih baik lagi.
Kemudian, PPID Sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada bulan Desember tahun lalu.
“Pembentukan PPID ini ditargetkan selesai pada bulan Maret 2017, jika tidak maka renumerasi akan distop,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap universitas di Indonesia harus memiliki delapan roadmap area perubahan, khususnya Unila. Delapan roadmap tersebut terdiri atas organisasi, tata pelaksana, peraturan undang-undang, sumber daya manusia/aparatur manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan mental aparatur.
Ia meyebutkan, bahwa saat ini beberapa perguruan tinggi terkemuka sudah membentuk PPID, diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Brawijaya. Dalam meningkatkan mutu Unila agar mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain guna menyongsong target peringkat 10 Unila.
“Harapan ke depannya dengan adanya prestasi yang baik itu dipertahankan jangan sampai menurun kualitasnya. salah satunya meningkatkan kinerja masing-masing 24 unit kerja di Unila”. tambah Marsudi. (Michella)