• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pedagang di PKOR Dapat Tempat Baru, Syaratnya Tidak Buka Kafe dan Bawa PSK

Alian by Alian
17 Januari 2017
in Bandar Lampung
Pedagang di PKOR Wayhalim mendapatkan sosialisasi terkait lokasi berjualan baru (Lampungnews/El Shinta)

Pedagang di PKOR Wayhalim mendapatkan sosialisasi terkait lokasi berjualan baru (Lampungnews/El Shinta)

6
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pedagang di PKOR Wayhalim mendapatkan sosialisasi terkait lokasi berjualan baru (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Nasib 200 pedagang kaki lima, yang terusir dari hutan kota kawasan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandarlampung akhirnya mendapat tempat baru, setelah digusur beberapa hari lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden, Selasa (17/1/17), mengatakan penempatan pedagang itu syaratnya jangan membuka kafe, menjual minuman keras dan adanya pekerja seks komersial.

“Saya sudah peringatkan dan arahkan petugas keamanan supaya tidak ada kafe dan juga penjual minuman keras maupun adanya PSK. Ini murni untuk pedagang pakaian maupun makanan,” tegasnya.

Satpol PP mengumpulkan ratusan PKL PKOR Way Halim pada Selasa (17/1) sekitar pukul 14.00 WIB untuk sosialisasi terkait lapak jualan baru yang berada di lahan kosong di sisi kanan depan pintu masuk PKOR Way Halim.

“Pemkot sudah mengusahakan dengan meminjam lahan milik  Fery agar diizinkan para pedagang bisa menempati lahan tersebut. Kita berikan arahan dulu. Tapi sekarang masih akan dilakukan pemerataan lahannya, kan masih banyak semak belukarnya,” ujar Cik Raden

Untuk sementara menunggu lokasi disiapkan, pedagang bisa menunggu atau berjualan di lokasi yang ada. “Nanti persyaratannya fotokopi KTP jika akan berjualan di lahan tersebut. Kami carikan lokasi karena rasa kemanusiaan, mereka juga mencari makan,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa hari lalu Satpol PP menertibkan dan menggusur sejumlah warung, kafe remang-remang dan bangunan liar di kawasan PKOR Wayhalim karena menduduki lahan kegiatan olah raga itu hingga mengganggu ketertiban dan pemandangan setempat.

Sementara pemilik lahan yang akan ditempati sekitar 200 PKL,  Fery yang diwakili Tedi Halimin membenarkan jika pihaknya memberikan tempat bagi pedagang untuk sementara waktu berjualan.

“Tanah kami luas sekitar 8 hektar kami pinjamkan untuk dagang. Karena setelah melihat penggusuran para pedagang tidak memiliki tempat. Jadi karena iba, makanya kami perbolehkan mereka berjualan di tanah kami ini,” katanya.

Dirinya menambahkan, peminjaman lahan ini dipastikan hingga lima tahun mendatang atau sampai pedagang mendapatkan tempat berjualan kembali.

. “Kami belum bisa pastikan, yang jelas pedagang sudah ada tempat berjualan. Dan kami akan sediakan penerangan dan mereka bisa menyalurkan listrik dengan membayar per bulannya,” tambahnya.

 

(El Shinta)

7
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungHedalinelampungnewspkor wayhalim
Previous Post

Mesin Pengering Jagung Milik Pokphan Terbakar

Next Post

AHASS Yukum Jaya Berikan Diskon dan Service Murah

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
Ilustrasi Dealer Honda ( Istimewa)

AHASS Yukum Jaya Berikan Diskon dan Service Murah

Kapolsekta Tanjungkarang Barat Harto Agung Cahyono (kiri) saat gelar perkara penangkapan penadah sepeda motor curian. (Lampungnews.com/Adam)

Beli Motor Curian Melalui Facebook, Daniel Ditangkap Polisi

Dudung () korban pengeroyokan mendatangi Polsekta Sukarame, Bandarlampung. (Lampungnews.com/Adam)

Penasaran Dengan Pengeroyok Dirinya, Dudung Datangi Kantor Polisi

Mobil Ambulan Rapi. (Lampungnews/Davit)

Rapi Sediakan Ambulan Gratis Untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Polsek Terbanggi Besar Cokok Dua Pemuda Pemakai Sabu

10 April 2017
86
Bandar Lampung

Divonis 20 Tahun Penjara, Pria Setengah Baya Ini Lemas Tak Berdaya

5 April 2017
33
Politik

Ini Pasangan Mustafa di Pilgub Lampung 2018

4 Desember 2017
41
Politik

Dilantik Jadi Ketua DPD NasDem Lamteng, Miswan Rodi Diusulkan PAW

18 Juli 2017
55
Nasional

Hina Presiden dan Kapolri, Polisi Ciduk ‘Ringgo Abdillah’

20 Agustus 2017
103
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019