Bandarlampung, Lampungnews.com – Keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dapat mengurangi angka pengangguran di dalam negeri, ujar Anggota Komisi IX DPR RI Frans Agung Mula Putra.
Alasannya, ujar Frans di Bandarlampung, Selasa (14/3) setiap TKI setidaknya dapat menghidupi tiga sampai empat orang didalam keluarganya, yakni suami, isteri dan anak.
“Di Kabupaten Pesawaran, Lampung setidaknya ada sekitar 800 orang yang bekerja keluar negeri. Dan dipastikan setiap tahunnya akan bertambah terus,” jelasnya.
TKI tersebut tersebar di sejumlah negara dan rata rata mereka bekerja pada sektor formal dan non formal.
Dengan tingginya jumlah TKI berasal dari Lampung, Frans berharap menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terutama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI).
“Pertambahan jumlah TKI dari Lampung ini akan segaris dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari dan antar lembaga perlindungan TKI utamanya untuk mencegah dan menekan adanya TKI yang bermasalah dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” papar Frans. (Davit)