• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

TKI Kurangi Angka Pengangguran Dalam Negeri

Alian by Alian
13 Maret 2017
in Nasional
Frans agung ajak masyarakat bekerja ke luar negeri lewat jalur prosedural

Frans agung ajak masyarakat bekerja ke luar negeri lewat jalur prosedural

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Frans Agung Mula Putra. Foto Lampungnews.com/Davit.

Bandarlampung, Lampungnews.com –  Keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dapat mengurangi angka pengangguran di dalam negeri, ujar Anggota Komisi IX DPR RI Frans Agung Mula Putra.

Alasannya, ujar Frans di Bandarlampung, Selasa (14/3) setiap TKI setidaknya dapat menghidupi tiga sampai empat orang didalam keluarganya, yakni suami, isteri dan anak.

“Di Kabupaten Pesawaran, Lampung setidaknya ada sekitar 800 orang yang bekerja keluar negeri. Dan dipastikan setiap tahunnya akan bertambah terus,” jelasnya.

TKI tersebut  tersebar di sejumlah negara dan rata rata mereka bekerja pada sektor formal dan non formal.

Dengan tingginya jumlah TKI berasal dari Lampung, Frans berharap menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terutama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI).

“Pertambahan jumlah TKI dari Lampung ini akan segaris dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari dan antar lembaga perlindungan TKI utamanya untuk mencegah dan menekan adanya TKI yang bermasalah dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” papar Frans. (Davit)

4
SHARES
ShareTweet
Tags: BNP2TKIFrans AgungTKI
Previous Post

Polisi Tangkap Pembunuh Dewi Di Tasik Malaya

Next Post

Mungkinkah Bambang Menjadi Keran Pembuka Kasus Gratifikasi Di Lampung?

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Sidang perdana Bambang Kurniawan. Fotolampungnews/Adam

Mungkinkah Bambang Menjadi Keran Pembuka Kasus Gratifikasi Di Lampung?

Ilustrasi. www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2016, BPJS Pringsewu Salurkan Klaim Rp13 miliar

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Sely Fitriani. Dok Komite CEFIL Lampung.

Damar: Bandarlampung Peringkat  Atas Kasus Pelecehan Seksual

Sidang perdana Bambang Kurniawan. Fotolampungnews/Adam

Ini Dampak Gratifikasi Bambang Kurniawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Adv

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Arinal Djunaidi

17 September 2017
32
Bandar Lampung

IJTI Lampung Uji Kompetensi Anggotanya

6 April 2017
52
Hukum

Awas! Banyak Copet di Terminal Rajabasa

20 Juni 2017
239
Bandar Lampung

Selain Dituntut Pidana 4,5 Tahun, Mustafa Dicabut Hak Politiknya 4 Tahun

12 Juli 2018
164
Entertainment

Kim Bum Ajak Penggemar Bernostalgia Nyanyikan OST Boys Over Flowers di Fan Meeting Jakarta 

4 September 2023
54
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019