Bandarlampung, Lampungnews.com – Pengamat Hukum Universitas Lampung(Unila), Yusdianto, di Bandarlampung, Selasa, (14/3), menilai perkara gratifikasi yang menimpa Bupati Tanggamus (non aktif), Bambang Kurniawan bisa menjadi keran pembuka kasus serupa di Lampung.
Hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Lampung semacam peringatan kepada semua instansi. Termasuk dinas, kepala daerah kabupaten/kota.
“Bisa saja ini menjadi pembuka kasus serupa yang ada di Lampung. Kita tunggu saja,” kata dia.
Perkara menimpa Bambang menurut dia pula, adalah perkara yang serius dan bukan main-main sehingga turun KPK langsung menangani perkara tersebut.
“Ini pelajaran penting untuk aparatur Negara. Sesuai dengan mandat yang telah diamanatkan sewaktu menjabat maka sudah seharusnya pejabat tidak bermain-main dengan anggaran jika tidak ingin ada nama baru asal Lampung yang terkena kasus serupa,” kata dia.
Bambang Kurniawan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016. (Davit)