
Lampung Tengah, Lampungnews.com – Tingkat kejahatan seksual di Lampung Tengah masuk kategori darurat. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mencata telah terjadi 14 kasus hanya dalam kurun tiga bulan dengan korban mencapai 18 anak dan remaja.
Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono mengatakan, maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur ini membuat kondisi di kabupaten itu sangat menghawatirkan.
“Dalam tiga bulan, laporan kejahatan seksual mencapai 14 laporan,” katanya. Senin (27/3).
Angka ini, kata dia, dapat dikatagorikan sebagai kejadian luar biasa. Dia menambahkan, 14 laporan itu diantaranya terjadi di Bangunrejo, Punggur, Seputih Agung, Seputih Banyak, Rumbia dan Bekri.
Lihat juga: Bejat! Enam Pria Cabuli Dua Gadis Dibawah Umur
“Ini sudah luar biasa, 14 laporan yang kami terima. Kondisi ini sangat menghawatirkan. Semakin hari semakin bertambah. Terakhir dalam seminggu kami dengar ada tiga laporan sekaligus. Ini yang tercatat korbannya melaporkan, mungkin bisa lebih lagi dari korban yang tidak melaporkan,” terang Eko kepada lampungnews.com.
Dengan kondisi seperti ini, seharusnya pemerintah daerah setempat perlu melakukan tindakan reprentif kepada semua anak-anak maupun masyarakat tentang bahaya kejahatan seksual anak dibswah umur.
Meski program ronda Pemkab Lampung Tengah dianggap berhasil menekan angka kejahatan pencurian, semestinya pemerintah pun harus mampu menekan angka kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur.
Lihat juga: Lagi, Kejahatan Seksual Timpa Anak di Lampung Tengah
“Ya tidak hanya pihak kepolisian saja yang harus turun tangan, tapi disini Pemkab harus lebih terdepan melakukan penekanan angka kejahatan seksual kepada anak dibawah umur, dengan cara melakukan sosialisasi tentang baha kejahatan seksual tersebut,” kata Eko lagi.
Sementara salah seorang warga Bangunrejo, Agus (39) mengatakan, pihaknya merasa resah dengan banyaknya pencabulan yang akhir-akhir terjadi. Jika tidak ada penanganan khusus dari pihak terkait kasus seperti ini akan terus terjadi.
Lihat juga: LPA Minta Polisi Serius Tangani Kasus Pencabulan di Sukanegara
“Kalau seperti ini kami ini yang punya anak perempuan resah dengan fenomena ini. Polisi dan pemkab jangan diam saja. Kalau program pemerintah memang bagus ronda dan jalanya terang. Tapi enggak bisa buat aman bagi kami orang tua yang punya anak perempuan. Semua harus serius tangani kasus ini,” ujarnya. (Zir)