Bandar Lampung, Lampungnews.com – Setelah lama menunggu, akhirnya Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) Provinsi Lampung mendistribusikan 136 ribu blangko KTP Elektronik (KTP-El) ke 15 kabupaten/kota, Rabu (12/04).
Blangko KTP-El ini dijemput masing-masing kepala dinas dan perwakilan daerah yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Admindukcapil Provinsi Lampung Achmad Saifullah.
“Alhamdulillah, hari ini provinsi telah menyerahkan blanko KTP-El untuk tahap pertama dengan jumlah total sebanyak 136 ribu blangko KTP-El,” kata Achmad, Rabu (12/4).
Menurutnya, sesuai dengan keinginan dan harapan Menteri Dalam Negeri agar seluruh wilayah di Indonesia sudah bisa mencetak secara fisik untuk blanko KTP-El ini. “Namun karena keterbatasan, pendistribusian dilakukan untuk beberapa tahap,” ungkapnya.
Untuk tahap dua, lanjut Achmad nanti Mendagri mengharapkan pada Agustus 2017 sudah bisa dilakukan penyelesaian pencetakan sehingga pada September 2017 sudah bisa dimulai distribusi blangko KTP-El tahap dua.
Achmad mencontohkan, untuk Provinsi Lampung jumlah warga yang wajib KTP-El dari total jumlah penduduk sebanyak 9 jutaan jiwa, masyarakat Lampung yang wajib KTP saat ini sekitar 7,6 juta jiwa. “Yang sudah melakukan perekaman sekitar 5,7 juta jiwa dan yang belum melakukan rekaman data sekitar 1,9 juta jiwa,” urainya.
Achmad menjelaskan blanko reguler sebanyak 2,1 juta dan blanko yang di distribusikan sebanyak 723.777, dan yang print ready record atau siap cetak sebanyak 221.296 eksemplar hingga Desember 2016. Namun, Lampung masih membutuhkan sekitar 3 juta lagi blanko KTP-El.
Setelah pendistribusian blangko ini, Achmad meminta untuk tahap pertama, pihaknya minta diprioritaskan masyarakat yang sudah melakukan perekaman sejak lama. “Bagi yang belum harap untuk bersabar dan bisa menggunakan surat keterangan (suket) dari dinas kependudukan setempat.” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Admindukcapil Kota Bandarlampung, Zainuddin yang hadir menjemput langsung pendistribusian blangko KTP-El mengatakan sebenarnya Kota Bandarlampung membutuhkan blangko sebanyak 38 ribu. Karena sebanyak jumlah itu sudah melakukan perekaman.
“Jadi teknisnya, dengan jumlah balangko yang diterima hanya 10 ribu, kita dahulukan yang sudah melakukan perekaman dahulu dari 2016 sebelumnya secara bergiliran,” paparnya.
Menurutnya, dengan jumlah blangko yang diterima tersebur saat ini lebih kurang sudah ter-cover 40 persen penduduk yang melakukan perekaman untuk mencetak KTP-El.
“Bagi yang belum dapat. Harap bersabar untuk periode yang kedua. Jadi, untuk mengatasi yang bagi belum mendapatkan e-KTP yaitu melalui Suket yang fungsinya sama dengan KTP-El, cuman bentuk fisiknya yang berbeda,” kata dia. (El Shinta)