• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

UMP Lampung Tahun 2023 Naik Jadi Rp2.633.284,59

Alian by Alian
29 November 2022
in Business, Daerah, Ekonomi, News
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023.Dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa UMP Lampung tahun 2023, ditetapkan senilai Rp2.633.284,59 perbulannya dan mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486 dan UMP Lampung tahun 2021 sebesar Rp 2.432.001.

Selain itu juga dijelaskan bahwa, surat berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan.

Kemudian ketentuan UMP di Lampung sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, dikecualikan bagi usaha mikro kecil dan menengah.

Keputusan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Song Joong-Ki Ketagihan Nasi Goreng Asli Indonesia Hingga Diminta Coba Cilok

Next Post

PermataBank Berikan Inspirasi Esensi Kekayaan Sesungguhnya Lewat Wealth Wisdom 2022 “Mindfully Recover”

Related Posts

Kemensos Berikan Pendampingan dan Bantuan Bagi Korban Rudapaksa di Serang

25 Maret 2023
6

Bantuan Kemensos Buka Harapan Bayi Perempuan di Padang Lanjutkan Proses Kemoterapi

24 Maret 2023
5

Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya

23 Maret 2023
8

Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

22 Maret 2023
7
Next Post

PermataBank Berikan Inspirasi Esensi Kekayaan Sesungguhnya Lewat Wealth Wisdom 2022 “Mindfully Recover”

RUPSLB Bukalapak Terima Pengunduran Diri Lu Zhang Dari Jajaran Komisaris

Maxim Kini Hadir di Kota Agung, Lampung dengan Harga Terjangkau

Peringati Hari Guru Nasional, Leon Travis Tolak Perundungan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

2.600 Personel Polisi Amankan Debat Kandidat Pilgub DKI

27 Januari 2017
27
Bandar Lampung

‘Angin Surga’ Lagi, Pemprov Lampung Bakal Kasih DBH ke Pemkot

18 Desember 2017
27
Nasional

Pagi Ini Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim

7 Juli 2017
2.2k
Bandar Lampung

Inilah Susunan Baru Pejabat Pemkot Bandarlampung

3 Januari 2017
1k
Bandar Lampung

Kepergok, Maling Motor Tewas Dihajar Massa

29 April 2017
157
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019