
Bandarlampung, Lampungnews.com – Seorang bandar judi togel di Natar dicokok polisi setelah lama menjual kupon judi itu di masyarakat. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Kapolsek Natar, Kompol Eko Nugroho mengatakan, tersangka bernama Idris (38) warga Dusun Serba Jaya, Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Tersangka ditangkap pada Senin (3/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tersangka sudah menjadi bandar judi togel sejak 2014. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka ini,” katanya, Selasa (11/4).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa lima lembar kertas putih rekapan togel, uang sebesar Rp312 ribu dan satu unit ponsel yang dengan data togel.
Idris mengaku melakukan perbuatannya tersebut lantaran kurangnya penghasilan sebagai buruh serabutan.
“Penghasilan saya kurang untuk biayai anak istri saya. Makanya saya menjadi bandar judi togel,” ujarnya. (Adam)