• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dagangan Tidak Laku, Pedagang Serabutan Milih Jual Sabu

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 April 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

14
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Hanya lantaran barang dagangannya tidak laku terjual, seorang pedagang serabutan di Bandarlampung memilih menjual sabu-sabu. Tersangka juga ikut mengonsumsi sabu-sabu yang dijualnya.

Satnarkoba Polresta Bandarlampung mengungkapkan tersangka bernama Indra Kurniawan (39) alias Gepeng, warga Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Gepeng ditangkap di rumahnya, Kamis (30/4) pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke jajarannya.

“Sesampai di lokasi, kami mencurigai sebuah rumah yang diduga tempat tinggal pelaku. Kemudian kami lakukan penggerbekan dan kami dapati seorang laki-laki bernama Indra alias Gepeng,” katanya, Kamis (6/4).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah dompet berisikan 12 plastik klip sabu, satu buah kotak roko berisikan satu plastik klip sabu, dua buah plastik klip berisikan sabu, satu bongkahan diduga sabu, dua buah plastik klip besar berisi sabu, dua timbangan digital dan dua handphone.

Gepeng mengaku terpaksa menjual sabu-sabu karena barang dagangan yang dia jual tak kunjung laris. Sehingga, dia mengiyakan ajakan DN (DPO) untuk menjual sabu-sabu.

“Dari penjualan itu saya hanya mendapatkan bagian sebesar Rp150 ribu. Saya juga baru ada sekitar enam bulan menjual sabu itu,” katanya. (Adam)

14
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalnarkobapolresta bandarlampung
Previous Post

Dewi Sartika : Sinta Cabut Laporan Secara Sepihak

Next Post

Serikat Media Siber akan Didirikan di Lampung

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post

Serikat Media Siber akan Didirikan di Lampung

Korek api gas berbentuk granat yang menghebohkan warga Panjang. (Lampungnews/Adam)

Dikira Granat, Korek Api Bikin Heboh Warga Panjang

Seremoni pelantikan Ahmad Hasyim sebagai Ketua DPD Perkindo Lampung. (Lampungnews/Adam)

Perkindo Diminta Total Mendukung Proyek Infrastruktur Nasional di Lampung

Tersangka Alum Arif saat diperiksa di Polres Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Waduh! Kepsek TK Perkosa ABG di Losmen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Jemaah Haji Indonesia Diminta untuk Tidak Selfie Berlebihan di Masjidil Haram

20 Juni 2023
15
Hukum

Keluarga Datang, Bambang Tenang Jalani Sidang

13 Maret 2017
77
Nasional

Viral, Oknum TNI Ngamuk dan Pukul Polisi Gara-gara Ditegur Tidak Pakai Helm

11 Agustus 2017
87
Bandar Lampung

Lampung Sai Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban pada Masyarakat

25 Agustus 2018
47
Internasional

Menang di MotoGP Malaysia, Doviozioso Malah Galau

29 Oktober 2017
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019