• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Duo Sekawan Jambret Kena Bogem Mentah Warga di Tanggamus

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
10 April 2017
in Daerah, Hukum
Salah satu pelaku penjambretan yang ditangkap di Tanggamus. (tribratanews.polri.go.id)

Salah satu pelaku penjambretan yang ditangkap di Tanggamus. (tribratanews.polri.go.id)

9
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah satu pelaku penjambretan yang ditangkap di Tanggamus. (tribratanews.polri.go.id)

Tanggamus, Lampungnews.com – Duo sekawan jambret di Tanggamus habis dihajar warga lantaran menjambret ponsel milik gadis remaja. Keduanya tertangkap karena menabrak sepeda motor warga saat terburu-buru kabur usai menjambret.

Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan H Juanda, di depan taman Kota Agung.

Kedua pelaku yakni, Heri Aprizon (21) dan TH (17) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosoba. Duo sekawan ini menjambret ponsel milik seorang siswi SMP berinisial AV (16) yang saat itu melintas di lokasi kejadian.

“Kedua tersangka sudah kita lakukan pemeriksaan medis saat ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan kondisinya babak belur lantaran dihajar oleh massa,” katanya dilansir dari tribratanews.polri.go.id (sumber).

Menurut Syafri, kedua pelaku memepet korban dan langsung menjambret ponsel yang berada di dashboard sepeda motor korban. Keduanya pun tancap gas untuk kabur.

Namun karena terburu-buru kabur, sepeda motor Satria FU bernomor polisi B 6850 TLQ yang dikendarai kedua pelaku ini menabrak sepeda motor lain yang melintas. Warga yang mendengar teriakan korban langsung menghajar kedua pelaku.

TH sempat meloloskan diri dan akhirnya ditemukan dibawah tower telekomunikasi yang berada di seputaran Kelurahan Baros. Setelah dilakukan pemeriksaan medis kedua pelaku di tahan di Polsek Kota Agung guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyita sepeda motor milik pelaku yang digunakan melakukan aksi kejahatan. Pasal yang dikenakan terhadap dua pelaku jambret ini yakni pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminaljambrettanggamus
Previous Post

Indonesia Bakal Hati-hati Terima Pencari Suaka

Next Post

Pemerintah Mesir Perketat Penjagaan Gereja Jelang Paskah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
133

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
55

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
76
Next Post
Serangan Gereja Koptik Mesir April 2017 (Sosial Media/Haaretz)

Pemerintah Mesir Perketat Penjagaan Gereja Jelang Paskah

Kapal Mutiara Timur I Panjang yang membawa penumpang KM Persada Mutiara III yang terbakar di Pulau Tunda, Serang, Banten, pada Minggu (9/4) sekitar pukul 21.22 WIB. Kapal ini berlabuh di Pelabuhan Panjang, Senin (10/04) sekitar pukul 15.30 WIB. (Lampungnews /El Shinta)

(Foto) Kapal Ini Bawa Pulang Penumpang KM Mutiara Persada III

Salah satu ABK KM Mutiara Persada III yang dirawat di RS Bumi Waras. (Lampungnews/Adam)

(Flash News) 167 Penumpang KM Mutiara Persada III Tiba di Bandarlampung

Salah satu ABK KM Mutiara Persada III yang kini dirawat di RS Bumi Waras. (Lampungnews/Adam)

(Flash News) Dua ABK KM Mutiara Persada III Alami Sesak Nafas Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Merasa Membela Diri, Terdakwa Pembunuhan Keberatan Dituntut 20 Tahun Penjara

11 Oktober 2017
53
Hukum

Usai Transaksi, Dua Pencandu Sabu-sabu Diborgol Polisi

6 Oktober 2017
41
Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba Dibocorkan Sendiri oleh Polisi

28 April 2017
94
Bandar Lampung

Bawaslu Peringatkan Camat dan Lurah di Bandar Lampung

13 Agustus 2020
1.5k
Daerah

ABRI-1 Sukses Gelar Bilkas Cup 2023

8 Oktober 2023
29
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019