Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan spanduk dan banner yang dipasang di pohon dan beberapa titik lokasi yang dianggap menggangu keindahan kota.
Bapol PP menyisir di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan A. Yani, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, Jalan Alamsyah Prawira Ratunegara, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan P. Antasari. Berikut ini sejumlah fotonya. (El Shinta)