• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

JK Serahkan Barang Bukti Indikasi Pezinahan Gubernur Lampung

Alian by Alian
4 April 2017
in Bandar Lampung, Hukum
heraing

heraing

274
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hearing Jaringan Kerakyatan dengan Komisi III DPR-RI. (Lampungnews.com/Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Ketua Jaringan Kerakyatan (JK), Joni Fadli, mengatakan telah menyerahkan barang bukti indikasi adanya perzinahan Gubernur Lampung dengan wanita bernama Shinta Melyati dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi III DPR RI.

“Ada bukti yang kami serahkan, berupa potongan percakapan di whatsapp, rekaman suara dan video gambar bergerak,” kata Joni, Senin.
Ia berharap Komisi III DPR RI segera menuntaskan persoalan itu dan segera mengkonfrontasi Gubernur Lampung dengan Shinta Melyati.

“Berita dan kabar burung ini sudah beredar luas. Perlu ada segera kejelasan terhadap persoalan ini. Komisi III yang pertama menghembuskan persoalan ini dengan pemanggilan kepada Ridho, sehingga kami berharap mereka segera menuntaskannya,” harap dia.

Terkait barang bukti yang diserahkan itu, Acong (panggilannya) enggan menjelaskan lebih rinci karena telah menyerahkan masalah itu ke pihak hukum.

“Kami sudah melaporkan indikasi perzinahan yang dilakukan Gubernur Lampung ke Mabes Polri. Ke depan kami juga mendesak Komisi III mengawal laporan itu,” jelasnya.

Kemudian JK berharap, agar kasus ini di tindak lanjuti sehingga Gubernur Lampung dapat diproses di Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri).

JK menghadiri undangan hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, Anggota Komisi III DPR RI, Adis Kadir, Junimart Girsang dan beberapa anggota lainnya. (Davit)

274
SHARES
ShareTweet
Tags: gubernur lampungHeadlineJaringan Kerakyatankomisi iiiM RIDHO FICARDOpelecehan seksual
Previous Post

Pulang Parut Kelapa, Gadis Remaja Tewas Ditusuk Begal

Next Post

Ada Nego Harga Antara Shinta dengan Gubernur Lampung, Berapa Ya?

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140
Next Post
hEARING

Ada Nego Harga Antara Shinta dengan Gubernur Lampung, Berapa Ya?

(Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)

Jokowi Pastikan JTTS Sudah Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2017

ilustrasi (net)

Pemberkasan Berbelit Buka Peluang Pungli   

ilustrasi (net)

Dosen Ini Pakai Cara Luwes Bahas Materi Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Peluncuran ‘Australia Connect’ untuk Dalami Ikatan Budaya Australia dengan Indonesia

14 November 2019
43
Bandar Lampung

Bandarlampung Siaga Darurat Banjir Hingga Pertengahan April

13 Maret 2018
46
Hukum

Ajak Nonton Oom Telolet Oom, Guru Ngaji Cabuli Empat Muridnya

16 Mei 2017
53
Entertainment

CNBlue Tak Sabar Temui Boice Indonesia pada 25 Mei Mendatang 

22 Mei 2024
53
Entertainment

Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Thailand Versi Yoon Phusanu

3 Maret 2024
63
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019