
Bandarlampung, Lampungnews.com – Massa yang tergabung dalam Lembaga Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (Kampud) Lampung menuntut pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dilakukan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim (Nunik).
Saat itu Nunik masih menjabat sebagai Anggota Komisi IX Bidang Tenaga Kerja DPR RI. Kemudian, dalam penyaluran dana Bansos di Kemenakertrans saat dijabat Menteri Muhamin Iskandar.
“Diduga telah terjadi penyimpangan yang digunakan sejumlah staf khusus menteri, karena pada tahun 2012-2014, Chusnunia Chalim merupakan calon legislatif (Caleg),” kata Koordinator aksi Ariyanto, saat menggelar unjukrasa di Kejati Lampung, Senin (10/4).
Aksi itu menuntut penegakan hukum untuk mengusut tuntas tiga kegiatan yang menyeret nama Nunik saat melakukan kegiatan penyaluran dana bansos tahun 2012-2014 di Kemenetrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Ia menyebutkan, dana bansos di Kemenakertrans naik secara signifikan dari Rp7,8 miliar di tahun 2012 menjadi Rp70 miliar di tahun 2013, sedangkan khusus di tahun 2014 dana bansos menjadi Rp25 miliar.
“Kenaikan dana itu digunakan untuk pengumpulan dana kampanye di tahun 2014,” katanya.
Ia menjelaskan, Chusnunia Chalim memiliki peran sangat besar dalam penyaluran dana bansos, karena dia yang memutus siapa yang biasa dapat program itu.
Kemudian, dugaan korupsi dana optimalisasi Dirjen P2KTrans Kemenakertrans yang diduga ada kaitannya dengan Chusnunia Chalim yang menjadi saksi perkara atas tersangka Charles Jones Mesang. Charles diduga menerima suap sebesar Rp9,75 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran sebesar Rp150 miliar.
Oleh karena itu, mereka mendesak pengusutan indikasi penyimpangan itu, kemudian mengaudit penyaluran dana bansos oleh KPK serta mengembangkan perkaranya.
“Kepala Kejati Lampung juga harus mengusut tuntas dugaan pengkondisian proyek di Lampung Timur di tahun anggaran 2016,” tegasnya. (Adam)
Mantab beritanya, tapi kok ngk ada konfirmasi dari yg disudutkaan, mana etika jurnalisnya, kode etik jurnalis