Bandarlampung, Lampungnews.com – Perintah langsung diberikan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno terkait kasus pembegalan yang menyebabkan seorang gadis remaja tewas di Jati Agung. Kasus pembegalan itu harus segera terungkap.
“Saya prioritaskan kepada jajaran saya untuk segera mengungkap kasus tersebut,” ujarnya saat melayat ke rumah korban, BV (17) di Jati Agung, Lampung Selatan , Selasa (4/4).
BV tewas dengan luka tusuk di perut dan tangan pada Senin (3/4) petang di Jati Agung. Diduga BV dibegal karena sepeda motor yang biasa dibawanya tidak ada di lokasi dia ditemukan tewas tergeletak.
Sudjarno mengatakan, anggotanya telah melakukan olah TKP kasus itu dan menemukan barang bukti berupa sarung pisau. Diduga, sarung pisau itu adalah milik pelaku pembegalan.
“Semalam tim saya telah melakukan olah TKP, dan menemukan barang bukti milik pelaku berupa sarung pisau. Diduga pelaku tersebut lebih dari dua orang,” katanya.
Dalam kunjungannya, Sudjarno didampingi oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono beserta Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdyan dan jajaran dari Polda Lampung. (Adam)