• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Korupsi Dana Desa, Kakam Sendang Mulyo Divonis 1,6 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
25 April 2017
in Hukum
Ilustrasi. (berdesa.com)

Ilustrasi. (berdesa.com)

21
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepala Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Widodo divonis selama satu tahun dan enam bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Widodo dihukum lantaran terbukti melakukan korupsi Dana Desa di kampungnya sebesar Rp109 juta pada tahun anggaran 2015.

“Menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhi hukuman selam 1,6 tahun dengan denda Rp50 juta, jika terdakwa tidak bisa membayar diganti hukuman penjara selama tiga bulan,” kata majelis hakim yang diketuai oleh Syamsudin, Selasa (25/4).

Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Guntoro dan Baladhika menuntut Widodo selama dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsideir tiga bulan kurungan.

JPU menjelaskan, perbuatan terdakwa berawal pada tahun 2015. Terdakwa menyalahgunakan dana APBD Dan APBD yang seharusnya di Alokasikan untuk Kampung Sendang Mulyo Kabupaten Lampung Tengah.

Selai itu, terdakwa melakukan korupsi dengan cara mengurangi volume pekerjaan, memfiktifkan laporan SPJ fiktif, lalu untuk membingungkan pemeriksaan anggaran dana desa tersebut di pecah pecah.

Untuk mengadukan dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) 2015 yang dilakukan Kakam Sendangmulya Widodo. Masyarakat, meminta agar kakam memperrtanggung jawabkan (SPJ) fiktif ADD 2015. Misalnya intensif BPK, RPJMK, dan guru ngaji, serta bantuan pembinaan Karang Taruna dan pembelian kayu untuk pembuatan jembatan pelat beton.

“Semuanya fiktif. Kalau ditotal yang dikorupsi terdakwa sekitar Rp109 juta dari ADD 2015 sebagaimana hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Lampung dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” terangnya. (Adam)

21
SHARES
ShareTweet
Tags: dana desakorupsiLampung Tengah
Previous Post

Pemprov dan Bekraf Kerja Sama Dukung Kopi Lampung Jadi Nomor Wahid

Next Post

Pohon Tumbang Timpa Fortuner, Jalan Raden Intan Macet Tiga Kilometer

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Petugas

Pohon Tumbang Timpa Fortuner, Jalan Raden Intan Macet Tiga Kilometer

Seorang pria Thailand menyiarkan adegan pembunuhan putrinya yang baru berusia 11 bulan di Facebook, sebelum kemudian bunuh diri. (Thinkstock/Highwaystarz-Photography)

Video Live Facebook Ayah Bunuh Anak Bikin Geger

Pemda Diminta Lebih Fokus Benahi Birokrasi

Pangdam

Pangdam II Sriwijaya Kunjungi Yonif 143 Natar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Ada Calon Kepala Daerah yang Laporkan Harta Kekayaan Fiktif

12 April 2018
65
Bandar Lampung

Ya Allah, Siswi Kelas 5 SD Dibunuh Kakak Kelas

18 Februari 2017
655
Nasional

Pelajar dan Mahasiswa Antusias Nobar G30s/PKI Bersama Rumah Media

24 September 2017
59
Hukum

Pengakuan Lain Khamami Terkait Kasusnya

11 Januari 2017
49
Entertainment

Momen JUNNY Ajak Selfie Fans Indonesia di Konser ‘dopamine’ Jakarta

30 Juni 2024
39
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019