• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kurir 150 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Alian by Alian
19 April 2017
in Hukum
ilustrasi ekstasi

ilustrasi ekstasi

0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi ekstasi

Bandarlampung, Lampungnews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung memvonis penjara seumur hidup terhadap Romi Putra, terdakwa kurir 150 ribu butir pil ekstasi.

“Menjatuhkan terdakwa Romi Putra dengan hukuman penjara seumur hidup dan terdakwa agar tetap ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Salman Al Farizi, di Bandarlampung, Rabu (19/4).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman mati, namun dalam pertimbangannya, majelis hakim mengatakan hukuman mati hanya diperuntukan untuk bandar atau pengedar narkoba.
‎
“Berdasarkan bukti-bukti persidangan terdakwa hanyalah perantara jual beli‎, maka hukuman mati tidaklah tepat dijatuhkan untuk terdakwa,” jelasnya.

JPU Alfriady Effendi, menjelaskan, ‎kejadian berawal pada 16 September 2016 saat itu terdakwa dihubungi Andi (DPO)‎ dan menawarkan untuk mengantarkan ekstasi ke daerah Rantau Parapat, Provinsi Sumatra Utara dan daerah Rawamangun, Jakarta Utara.

Terdakwa juga pada saat itu dijanjikan akan diberikan satu unit mobil angkot seharga Rp30 juta. Atas tawaran tersebut, terdakwa tergiur dan menerima tawaran dan saat itu juga terdakwa diminta untuk mengambil ekstasi di Pekan Baru.

Keesokan harinya, terdakwa bertemu Andi di jalan Riau Ujung Kota, Pekan Baru. Saat itu Andi bersama Ijal (DPO) dan pada saat itu Andi menyerahkan 30 bungkus besar extasi ‎yang masing-masing berisi 5 ribu butir extasi jika di jumlahkan 150 ribu butir ekstasi yang diletakan di dalam sebuah tas koper berwarna coklat.

“Pada saat di depan Polres Tulang Bawang di jalan lintas timur Sumatra KM 13 Kabupaten Tulang Bawang sekitar pukul 22.30 WIB, bus yang ditumpangi Romi dihentikan polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Pada saat itu juga petugas menemukan ekstasi didalam koper dan terdakwa langsung diamankan,” terang JPU.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ekstasinarkobapn tanjungkarang
Previous Post

Hujan Es Mirip Butiran Salju Gegerkan Warga Bandung

Next Post

(Snapshot) Mural Adat Lampung di Jalan P Diponegoro Dicat Ulang

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Dua orang petugas bagian pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung melakukan peremajaan dengan mengecat ulang lukisan bercorak Lampung di Jalan P Diponegoro. Lukisan besar yang menggambarkan kekayaan adat Lampung ini merupakan salah satu spot foto favorit warga terutama pada sore dan malam hari. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Mural Adat Lampung di Jalan P Diponegoro Dicat Ulang

Ilustrasi (net)

Ahok ‘Nrimo’ Hasil Hitung Cepat

Anies - Sandiaga (CNN Indonesia)

Anies – Sandiaga Menang Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua Versi Hitung Cepat

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. (Lampungnews/Davit)

Wagub: Difabel Perlu Pelatihan Sebelum Bekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Siapkan Hatimu, Ji Chang Wook Berangkat ke Indonesia

1 Desember 2022
20
Hukum

Lacak Minta Bawaslu Cek Ulang Berkas Cawabup Mesuji

13 Februari 2017
71
Bandar Lampung

Hadirkan Cara Memasak yang Lebih Mudah dalam Menyambut Ramadhan dengan MODENA Freestanding Cooker FC 5942

25 Maret 2021
102
Hukum

Tiga Penjahat Spesialis Pecah Kaca Masuk Bui Polda Lampung

26 April 2017
67
Daerah

Ibu Bhayangkari Tak Kenakan Bawahan Saat Digrebek Bersama Oknum Perwira Polisi

26 Juli 2017
212
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019