• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lagi Asik Ngisap Sabu di Dapur, Dua Pria Ditangkap Polisi

Alian by Alian
8 April 2017
in Hukum
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsugih, Lampungnews.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap UE  (36)  dan FJ (25)  warga Keluruhan Yukumjaya, Terbanggibesar, Lampung Tengah, ketika sedang asik menikmati sabu-sabu di dalam dapur.

Kasatres Narkoba Polres Lamteng Ajun Komisaris Nurdin Syukri, di Gunungsugih, Sabtu, mengatakan, jajarannya telah mengamankan dua pelaku yakni UE dan JF terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berbentuk sabu-sabu. Pelaku ditangkap dirumah UE yang sedang asik berpesta sabu-sabu.

“Sekitar pukul 20.45 wib pada hari Jumat telah kita pergoki UE dan JF sedang berpesta sabu-sabu didapur.  Setelah itu kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata dia.

Selanjutnya, tidak hanya dua pelaku saja, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,18 gram, dua pipa kaca/pirek, jarum sumbu api, skop, dua korep apo dan alat hisap sabu (bong) juga berhasil dimanakan oleh Satuan Narkoba Polres setempat.

“Ditempat kami temukan bukti-bukti kepemilikan dan penggunaan sabu-sabu dari UE dan JF. Barang haram ini kita sita untuk proses penyikian kepada dua pelaku tersebut,” ujarnya lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku dijebloskan di sel tahanan Polres Lampung Tengah. Untuk kasus ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) hurup A dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Zir)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: narkobapolres lamtengsabu
Previous Post

Kapolresta: Tawuran Lagi, Saya Tangkap!

Next Post

Diduga Stres, Anak Bacok Bapak Pakai Golok

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
M Dahlan (65) korban pembacokan dalam perawatan di RSAM. (Foto. Humas Polres Tanggamus)

Diduga Stres, Anak Bacok Bapak Pakai Golok

Papan penunjuk jalan yang ada di Taman Bumi Kedaton dibuat semenarik mungkin dengan memadukan corak khas Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

Objek Wisata Minim, Dinas Pariwisata Gandeng Advertiser

Salalh

Tiga Lukisan Ini Terjual Puluhan Juta, Salah Satu Pembelinya Bupati Umar Ahmad

Suasana Food Festival 2017 di Tugu Adipura. (Lampungnews/Davit)

1000 Menu Disajikan Food Festival 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Business

UMP Lampung Tahun 2023 Naik Jadi Rp2.633.284,59

29 November 2022
30
Nasional

DWP Kemensos Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo Subianto 

22 Februari 2025
25
Entertainment

Boyband Legendaris All-4-One Bakal Gelar Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp900 Ribuan

17 Mei 2024
61
Entertainment

Rayakan Anniversary ke-25, Boyband A1 Gelar Konser di Jakarta pada 8 Oktober 2023 Mendatang

22 Juni 2023
160
Daerah

Pemkab Lamsel Terima Bantuan Truk dan Motor Pengangkut Sampah

6 Oktober 2018
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019