Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggenjot proses penyelesaian pengadaan tanah di Terbanggi Besar dan Pematang Panggang yang dilalui Jalan Tol Tran Sumatera (JTTS).
Komitmen itu dilakukan dengan menggelar rapat pembahasan percepatan pengadaan tanah pengembangan JTTS ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang dengan PT Pematang Agri Lestari (PT PAL), PT Budi Starch & Sweetener serta PT Waskita Karya di Ruang Rapat Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemprov Lampung, kemarin.
Asisten Ekbang Pemprov Lampung, Adeham mengatakan, pemprov berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan JTTS ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang tersebut.
“Pemprov tugasnya hanya memfasilitasi dan mempertemukan antara pihak pemerintah dan perusahaan. Sehingga, dapat diketahui kendala dan upaya penyelesaian agar jalan tol ini secepatnya terealisasi,” kata Adeham yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan JTTS Lampung itu.
Lihat juga: Jokowi Pastikan JTTS Sudah Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2017
Perwakilan PT PAL, Tigor Silitonga mengatakan, pihaknya akan membicarakan dan akan menyelesaikan kendala yang terjadi terhadap perusahaannya kepada PT Waskita Karya.
“PT PAL akan mendiskusikan dengan PT Waskita Karya apa yang menjadi kendala, sehingga tidak mengganggu tata kelola lingkungan,” terangnya.
Hal senada disampaikan perwakilan PT Budi Starch & Sweetener (BSSW), Eddy Liem. Eddy menjelaskan, pihaknya akan berupaya untuk mendiskusikan lebih lanjut solusi terbaik agar tidak menganggu ruas jalan tol.
Sementara itu, perwakilan PT Waskita Karya, Arvikho mengatakan, kendala-kendala yang dihadapi perusahaan yang dilewati JTTS akan segera diselesaikan. Mengingat bahwa Pemprov Lampung menginginkan jalan dapat dioperasikan.
“Untuk Pihak PT PAL kami akan buatkan siteplane dan akan tinjau ke lokasi bersama konsultan untuk mencari solusi terbaik. Demikian pula untuk PT BSSW kita akan mengukur terlebih dahulu debit air yang dilewati di bawah jalan tol,” katanya. (Davit)