Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, Bandarlampung, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis daun ganja dari Aceh yang akan dibawa ke Jakarta.
Dua pelaku yang membawa 256 paket daun ganja menggunakan mobil bok bernomor polisi B 9109 SRU. Digagalkan saat akan menyeberang di Pelabuhan Panjang, Minggu (24/4) pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Selasa (25/4) mengatakan, modus dari pelaku membawa ganja dengan cara menutup bagian atas dengan beras untuk mengelabuhi petugas saat melakukan pemeriksaan.
“Petugas curiga dan melihat ada besi plat lantai untuk menganjal ganja. Saat akan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja yang sudah dibungkus lakban,” ungkapnya.
Kemudian petugas berhasil menangkap kernet mobil bernama Musladi (41) warga Aceh. Sedangkan sopir bernama MR berhadil melarikan diri.
Menurut Murbani, ganja yang dibawa oleh pelaku tersebut berasal dari Aceh dan akan dibawa menuju ke Jakarta karena berdasarkan pesanan seseorang.
“Pelaku melalui Pelabuhan Panjang karena pelaku tahu bahwa Pelabuhan Bakauheni ketat penjagaannya,” Tambah Murbani.
Polisi akhirnya menyita ratusan paket ganda bereta kendaraan dan kernetnya, sementara sopir melarikan diri.
Sementara, Musladi mengaku tidak tahu bahwa isi dalam mobil bok tersebut adalah narkoba jenis ganja. Ia hanya diminta oleh MR (DPO) untuk ikut ke Jakarta.
“Saya diajak MR sebagai kernet, katanya isinya beras saya tidak tahu kalau isinya ganja,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari upah sebagai kenek tersebut dirinya dijanjikan akan diberi uang jalan oleh MR setelah sampai tujuan di Jakarta.
“Sudah ditransfer uang sebesar Rp2 juta cuma uangnya dipegang dia (MR). Saya dijanjikan akan dibayar setelah menjadi keneknya dan sampai dengan tujuan,” jelasnya.(Adam)