• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pemda Pringsewu Ancam Akan Membongkar Bangunan Tak Berizin

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
30 April 2017
in Daerah
Alat berat tengah melakukan pengurukan lahan sawah di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Lebih kurang satu hektare lahan sawah produktif di lokasi tersebut bakal dijadikan lokasi pembangunan perumahan oleh pihak pengembang. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Alat berat tengah melakukan pengurukan lahan sawah di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Lebih kurang satu hektare lahan sawah produktif di lokasi tersebut bakal dijadikan lokasi pembangunan perumahan oleh pihak pengembang. (Lampungnews/Anton Nugroz)

30
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Alat berat tengah melakukan pengurukan lahan sawah di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Lebih kurang satu hektare lahan sawah produktif di lokasi tersebut bakal dijadikan lokasi pembangunan perumahan oleh pihak pengembang. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Pringsewu, Lampungnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Pringsewu mengancam akan membongkar segala pendirian bangunan yang tak memiliki izin. Pemilik bangunan pun akan dikenakan denda 10 persen dari nilai bangunan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Pringsewu, Waskito mengatakan, semua bentuk bangunan yang tak berizin akan dibongkar oleh pemda setempat. Pemilik bangunan juga dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 persen dari nilai yang sedang atau telah dibangun.

“Menguruk lahan saja itu sudah dikategorikan membangun,” kata Waskito kepada Lampungnews.com belum lama ini.

Waskito menambahkan, hal itu juga berlaku bagi pengalihfungsian lahan pesawahan. Berdasarkan peraturan daerah (perda) tentang alih fungsi lahan, jika pendirian bangunan dilakukan di atas lahan persawahan diwajibkan bagi sang pemilik bangunan untuk menggantinya dengan lahan sawah yang baru.

Dari hasil observasi Lampungnews.com, pengalihfungsian lahan di Kecamatan Pringsewu kebanyakan menjadi bangunan perumahan. Kemudian di Kecamatan Gadingrejo, lahan sawah produktif diubah menjadi hotel.

Meski telah mengetahui adanya alih fungsi lahan sawah produktif tersebut, Waskito mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena bangunan sudah berdiri lebih dari satu tahun. Hal ini bertentangan dengan pernyataan pembongkaran yang disampaikan sebelumnya.

“Bangunan yang sudah terlanjur berdiri akan menjadi sulit untuk dilakukan penindakan, terlebih lagi jika izin mendirikan bangunan telah diajukan dan lebih dari satu tahun yang nyatanya tak kunjung direspon,” kata Waskito.

Fenomena alih fungsi lahan ini ditanggapi serius oleh para pegiat pertanian di Pringsewu. Sindiran bahkan kecaman kepada pemda Pringsewu dilontarkan karena dianggap tak mampu mengatasi pengendalian alih fungsi lahan sawah di daerah yang 70 persennya adalah lahan pertanian ini.

Ketua Serikat Tani Indonesia (Sertani) Lampung, Suryo Cahyono menyanyangkan sikap pemda yang seperti tak acuh mengenai masalah tersebut. Di akun media sosial miliknya, Suryo mengkritisi cara pandang yang berbeda dari pemda mengenai alih fungsi lahan itu.

“Sedih juga saya, ketika seorang kadis menyampaikan bahwa lebih baik alih fungsi lahan pertanian daripada tetap menjadi areal pertanian, karena jauh lebih untung 4x lipat dari pada lahan pertanian untuk dibangun perumahan atau yang lainnya, lalu dimana letak kesalahanya ya?” kata anggota Komisi 4 DPRD Pringsewu itu. (Anton Nugroz)

30
SHARES
ShareTweet
Tags: alih fungsi lahan sawahpringsewu
Previous Post

Ketiduran, Warga Sukarame Kehilangan Tiga Ponsel di Kamar Pasien

Next Post

Surya Paloh : Saya Rasa Pencalonan Mustafa Bakal Berat

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) dan Ketua DPW Nasdem Lampung, Mustafa (kiri) saat diarak menggunakan ogoh-ogoh di Sukadana, Lamtim (30/4)

Surya Paloh : Saya Rasa Pencalonan Mustafa Bakal Berat

Para warga menunggu giliran pengobatan. (Ist)

Ansor dan Banser Lampung Gelar Baksos Penyembuhan ATS di Jabung

Seorang anak memberikan sebuah pisang ke Erin, gajah berbelalai buntung yang berada di dalam kandang khusus. Erin merupakan gajah yang terkena jeratan pemburu liar hingga menyebabkan belalainya terputus. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Libur Panjang, Way Kambas Ramai Pengunjung

Korban Tewas Banjir Bandang di Magelang 10 Orang, Dua Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Konflik Flyover,  DPRD Lampung Ikut Turun Tangan

15 Juni 2017
226
Bandar Lampung

12 PSK Diamankan, Kebanyakan Wajah Lama

20 Januari 2017
341
Daerah

​Usai Transaksi Sabu-sabu, Dua Pemuda ini Diringkus POlisi ​​

18 April 2017
77
Bandar Lampung

Sjachroedin ZP : Saya Tidak Pernah Mengatakan Ridho Gagal Memimpin Lampung

3 Agustus 2017
54
News

Rycko Menoza Reuni dengan Alumni SMP Xaverius Tanjungkarang

2 Agustus 2019
64
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019