• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Chaca Laporkan Andika, Damar Siap Kawal

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Februari 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Kepala Divisi Penanganan Kasus Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Meda. (Foto: dok)

Kepala Divisi Penanganan Kasus Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Meda. (Foto: dok)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Divisi Penanganan Kasus Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Meda Fatmayanti. (Foto: dok)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Lembaga Advokasi Perempuan Damar mendukung langkah Chairunnisa alias Chaca (22) melaporkan suaminya, vokalis Kangen Band, Andika ke polisi.

“KDRT dilakukan Andika bukan yang pertama kali terjadi. Pada pernikahan sebelumnya, Andika juga memperlakukan istrinya dengan perilaku yang sama. Karena itu Damar mendukung langkah Chaca,” ujar Kepala Divisi Penanganan Kasus Damar, Meda Fatmayanti, Kamis (9/2/2017).

Advokat Damar ini menilai, Andika memiliki perilaku tidak baik dan sikap kasar terhadap perempuan. Dan berdasarakan laporan Chaca, KDRT itu berlangsung cukup lama.

“Kami siap mengawal kasus ini agar dapat diproses secara hukum untuk memberikan efek jera pada laki-laki pelaku KDRT. Akan tetapi kami masih berharap adanya perubahan perilaku dari Andika,” ujar Meda lagi.

Chaca, warga Desa Way Layab, Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran melaporkan KDRT dilakukan Andika sejak tahun 2015 hingga 2017 yang menyebabkan luka di bagian kepala, tangan dan pelipis mata.

“Pas sedang di mobil di wilayah Kemiling itu, saya dipukul menggunakan besi yang ada di mobil. Kemudian saya dibawa ke hotel di Bandarlampung dan dikurung,” ujar Chaca.

Andika menuding Chaca, wanita yang dinikahinya Februari 2013 lalu itu selingkuh. Chaca dinikahi setelah sempat dibawa pergi dari rumah orang tuanya oleh Andika. Saat itu, Andika sempat pula ditahan Kepolisian Bandar Lampung karena membawa kabur Chaca yang saat itu berusia 16 tahun.

Terkait tudingan Andika, Chaca dengan tegas membantahnya dan menuding Andika yang melakukan selingkuh. LaporanChaca tercatat dengan nomor laporan LP/B/601/11/2017/LPG/RESTA BALAM/tanggal 08 Februari 2017.

Andika saat dihubungi menjawab belum bisa memberikan jawaban tegas terkait pelaporan kasus KDRT oleh Chaca.

“Nanti ya mas, nyawa saya belum kumpul,” kata dia melalui telepon genggamnya. (Gatot Arifianto)

Baca juga:

Dipolisikan Chaca, Andika Kangen Band “Nyawanya Belum Kumpul”

Chaca Dipukul Besi dan Dikurung Oleh Andika Kangen Band

Andika Kangen Band Selingkuh Dengan Istri Polisi?

3
SHARES
ShareTweet
Tags: andika kangen banddamarkdrt
Previous Post

Ironis, Golkar Sudah Solid Soksi Masih Pecah

Next Post

CCTV: Bak Ninja, Pencuri Ini Mengendap Pakai Sarung

Related Posts

MAMAMOO+ Gelar Fan Konser di Jakarta 18 November Mendatang, Harga Tiket Mulai Rp1,4 Jutaan

22 September 2023
7

Indo Beauty, K-Beauty dan Indo Health Care Expo 2023 Resmi Dibuka

21 September 2023
7

Mensos Risma Beri Pelatihan Alat Berat untuk Pemuda Papua

20 September 2023
5

Tahun Ini, KIG LIVE Boyong Tiga Artis Ternama Mancanegara Datang ke Indonesia

20 September 2023
6
Next Post
Pencuri beraksi di SMK Bhakti Utama terekam kamera CCTV. (ist)

CCTV: Bak Ninja, Pencuri Ini Mengendap Pakai Sarung

Oknum anggota DPRD Pesawaran ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung (El Shinta)

Lengkap, Berkas Mukhlis Basri Dilimpahkan ke Kejati Lampung

Wasim (40) tertunduk di kursi pesakitan dalam sidang tuntutan di PN Tanjungkarang. Wasim dituntut selama empat tahun penjara. (Lampungnews/Adam)

Pungli Rekomendasi Camat, PNS Kecamatan Pardasuka Dituntut 4 Tahun Penjara

ilustrasi (google)

Kampanye Antipornografi Anak, Hacker Anonymous Retas 10 Ribu Situs Porno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Terbukti KDRT dan Berzinah, Dosen Unila Dipenjara 2,6 Tahun

4 Agustus 2017
83
Nasional

Kolaborasi EuroCham dan BKPM Gelar Outlook Ekonomi dan Investasi Indonesia Tahun 2020

18 Februari 2020
30
Internasional

Aplikasi Penyewaan Pacar Laris Jelang Tahun Baru Imlek

27 Januari 2017
177
Bandar Lampung

KPK ‘Grebek’ Stasiun Tanjungkarang

19 November 2017
237
Bandar Lampung

Pokbal : Gojek Dilarang Beroperasi di 20 Kecamatan di Bandarlampung

14 Mei 2017
67
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019