Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Daerah Lampung dan Sumatera Selatan melakukan pemetaan lokasi produksi senjata api ilegal untuk menekan peredarannya di Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, di Bandarlampung, Selasa (4/4) mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan Polda Sumsel terkait pembuatan senjata api rakitan ini.
Maraknya peredaran senpi di Lampung, ternyata pembuatannnya dari Sumsel oleh karena itu perlu pemetaan lokasi untuk menekan peredaraan senjata yang biasanya digunakan untuk aksi kejahatan ini.
“Belum ada langkah-langkah kongkrit yang kita laksanakan disana (Sumsel), karena kita harus bertindak tepat terkait peredarannya,” kata Sudjarno.
Selain senpi, amunisi juga adalah bagian dari penyelidikan, karena seorang yang mempunyai senpi rakitan bisa mendapatkan amunisi dengan mudah.
“Amunisinya tersebut dari mana mendapatkannya. Kalau senpi itu bisa dirakit tetapi yang jelas amunisinya dia tidak bisa dirakit. Karena amunisi tersebut pasti dari pabrikan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kapolda juga akan meneliti jajaran internalnya untuk pengamanan dan mengontrol penggunaan amunisi di lingkungan kepolisian.
Selain itu, Kapolda Lampung juga sudah membicarakannya dengan Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam untuk melakukan mapping bersama-sama guna untuk mengetahui jaringan yang menjual senpi rakitan dan amunisinya. (Adam)