Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Lampung, menggerebek dua Desa yang diduga menjadi sarang narkoba di Kabupatena Pesawaran.
Penggerebekan di Desa Kejadian dan Desa Negara Ratu, Pesawaran, itu dilakukan Jum’at dinihari (28/4) pukul 05.00 WIB.
Penggerbekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai, dalam rangka Operasi Antik 2017 karena narkoba sudah meresahkan masyarakat.
“Kami turunkan sebanyak ratusan anggota untuk menggerbek dua desa yang diduga sarang narkoba,” katanya, Jum’at (28/4).
Ia menambahkan, operasi antik yang dimulai pada pukul 05.00 WIB dini hari ini menargetkan sebanyak sepuluh Target Operasi (TO) rumah pelaku dengan membagi sebanyak tiga tim terpisah.
Dari penggerebekan ini pihaknya hanya berhasil menangkap empat pelaku di Desa Negara Ratu, Baihaki (22) dan Firdaus Nasroni (34), beserta barang bukti berupa satu kantong sedang sabu, handphone, dua bundel plastik klip kosong dan satu kartu ATM BRI.
Sedangkan di Desa Kejadian,berhasil menangkap Rifai (22) dan Antonius dengan barang bukti berupa bong, uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit mobil. (Adam)