• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polsek Terbanggi Besar Cokok Dua Pemuda Pemakai Sabu

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
10 April 2017
in Daerah, Hukum
Dua pemakai sabu yang ditangkap petugas Polsek Terbanggi Besar. (Lampungnews/Zir)

Dua pemakai sabu yang ditangkap petugas Polsek Terbanggi Besar. (Lampungnews/Zir)

17
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dua pemakai sabu yang ditangkap petugas Polsek Terbanggi Besar. (Lampungnews/Zir)

Lampung Tengah, Lampungnews.com – Jajaran Polsek Terbanggi Besar mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki naroba jenis sabu-sabu di Lapangan PU Prosida Bandarjaya, Jumat (7/4) sekitar 23.00 wib.

Keduanya yakni Aris Dian Dapolta (29) warga Iring Muyo Kecamatan Metro Timur, Kota Metro dan Apriyanto (29) warga Dono Arum Kecamatan Simpang Agung, Terbanggi Besar, Lamteng.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Saifullah mengatakan, anggotanya menangkap pelaku lantaran gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua.

“Sebelumnya kami melakukan patrol rutin. Patroli anggota sampai Lapangan PU, langsung curiga kepada keduanya. Kami upayakan lakukan pemeriksaan ternyata ada narkoba ditangan kedua tersangka ini,” kata dia, Senin (10/4) di Mapolsek setempat.

Lanjut dia, berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Terbanggi Besar dari tangan kedua tersangka. Diantaranya satu bungkus yang diduga sabu-sabu dalam plastik kecil, satu bungkus rokok, dan satu unit ponsel.

“Karena kami temukan barang bukti itu langsung keduanya kami giring ke polsek untuk proses penyedikan,” kata dia lagi.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1, Undang-undang RI No 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (Zir)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalLampung Tengah
Previous Post

(Foto) Penumpang KM Mutiara Persada III Tiga Kali Pindah Kapal

Next Post

Satpam Ini Curi Plastik Ditempat Bekerjanya

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
143

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
64

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
88
Next Post
ilustrasi (net)

Satpam Ini Curi Plastik Ditempat Bekerjanya

ika

Kasihan, Bocah 8 Tahun Hilang Terseret Air Saat Main di Siring

Warga dibantu TNI dan Pol PP membuat drainase sepanjang 500 meter yang masuk dalam target TMMD ke-98 Kodim 0410/KBL. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Tentara dan Warga Gotong Royong Bikin Drainase

Foto Novel Baswedan dirawat di rumah sakit yang beredar di media sosial. (Lamopungnews)

Ini Kronologi Penyiraman Air Keras Pada Novel Baswedan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Sports

Real Madrid’s Sergio Ramos salutes Iker Casillas with video

26 Juli 2015
126
Nasional

Memberi Manfaat Untuk Umat, Ini Sejumlah Inovasi dan Dedikasi dari BPKH 

10 Maret 2025
54
Bandar Lampung

Aliran PDAM Putus, Herman HN Minta Warga Sabar

17 Oktober 2017
58
Ekonomi

All New Ertiga Lebih Elegan dan Irit Bahan Bakar

12 Mei 2018
226
Daerah

Cabjari Kota Agung: Pengelolaan Dana Desa Tertutup, Ya Sudah, Wassalam!

14 Agustus 2017
124
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019